Breaking News

Dirjen Perikanan Budidaya Bantah Ada Nelayan Lobster Tolak Bantuan KKP


Mataram (postkotantb.com) - Adanya pemberitaan sejumlah nelayan penangkap benih lobster menolak bantuan dari Kementerian Perikanan dan Kelautan di bantah keras oleh Direktorat Jendral (Dirjen) Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Slamet Soebjakto. 

Kepada wartawan usai menggelar pertemuan dengan Wakil Gubernur NTB Muhammad Amin, Slamet Soebjakto menegaskan bahwa pihaknya belum mendapat laporan adanya nelayan eks penangkap benih lobster yang menolak bantuan berupa sarana dan prasarana budidaya dan alat tangkap ikan oleh KKP sebagai pengganti aktifitas nelayan menangkap benih lobster.  Slamet mengatakan penolakan yang terjadi bukan murni dari nelayan melainkan dari para penadah, penyalur dan ekpsortir benih lobster yang merasa usahanya terganggu.

Lebih jauh Slamet menyatakan pihaknya sampai saat ini fokus pada pembinaan dan pelatihan kepada Rumah Tangga Penerima (RTP) bantuan alat tangkap ikan dan budidaya. Pemberian pelatihan dan pendampingan kepada para nelayan eks penangkap benih lobster ini merupakan program dari KKP untuk membantu nelayan dalam menjalankan usaha baru mereka sebagai nelayan pembudidaya ikan.

“pelatihan dan pendampingan kepada nelayan on progress, artinya kita akan terus membekali para nelayan sehingga mereka siap menjalani usaha baru dan tidak lagi menangkap benih lobster.” Paparnya.

Sementara Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Amin menyatakan, pemberian bantuan kepada nelayan eks penangkap benih lobster senilai 50 milyar rupiah tersebut merupakan langkah terbaik saat ini bagi para nelayan. Senada dengan Dirjen, Wagubpun mengakui sampai saat ini dirinya belum menerima laporan adanya nelayan yang menolak bantuan dari KKP tersebut. Namun ia meminta kepada pihak terkait untuk mengecek kembali bila ada nelayan yang menolak bantuan dan melakukan komunikasi.

Wagub juga meminta kepada aparat kepolisian untuk tidak langsung menangkap warga yang kedapatan menjual atau menangkap benih lobster. Ia menghimbau agar semua pihak memberikan edukasi kepada nelayan untuk menghentikan penangkapan benih lobster tersebut.

“jangan langsung di tangkap ya, berikan edukasi dulu, sosialisasi yang gencar sampai mereka paham betul bahwa penangkapan benih lobster tersebut telah menyalahi aturan.” Pinta Wagub.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Nusa Tenggara Barat Lalu Hamdi menegaskan Permen KKP no 56 tahun 2016 sudah final dan tidak akan di evaluasi. Untuk jangka pendek kata Hamdi pihaknya akan melakukan komunikasi dan melobi Perikanan Indonesia untuk memberi modal awal kepada para nelayan sebelum masa panen tiba. Sementara untuk pelatihan sendiri menurut Hamdi telah di laksanakan mulai tanggal 10 juli lalu.

“kami akan coba melakukan komunikasi dengan Perikanan Indonesia agar memberikan bantuan modal nelayan. Modal awal sangat penting bagi nelayan karena semasa pelatihan dan pembekalan mereka tidak mendapatkan penghasilan.” Jelasnya.

Seperti di beritakan sebelumnya sebanyak 2246 RTP mendapatkan bantuan sarana dan prasana berupa alat penangkap ikan dan budidaya ikan dengan total senilai 50 milyar rupiah. Sementara masih tersisa 2000an lebih nelayan yang belum mendapatkan bantuan tersebut. Data KKP menyebutkan jumlah nelayan penangkap lobster yang tersebar di tiga kabupaten di Lombok mencapai 5000 nelayan lebih.(RZ)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close