Breaking News

Kehadiran PT AMNT , Picu Konflik Tenaga Kerja


Sumbawa Barat(postkotantb.com)-Kehadiran PT Amman Mineral Nusa Tenggara ( AMNT ) yang diharapkan membawa angin segar bagi Tenaga Kerja di Kabupaten Sumbawa Barat pasca PT Newmont Nusa Tenggara ( NNT ), ternyata berbanding terbalik dengan kenyataan. Sejumlah pencari kerja didukung pemerintah dan DPRD memprotes sikap tertutup yang ditunjukkan Management PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) terhadap rencana serta kebutuhan tenaga kerja bagi perusahaan milik Arifin Panigoro itu.

Ketertutupan akses pencari kerja ini disinyalir karena AMNT mengintervensi para subkontraktornya untuk membuka rekrutmen dengan waktu yang sangat singkat. Sehingga, kebutuhan job diperusahaan sulit diakses mayoritas pencari kerja.

“Kami sesalkan waktu pengumuman yang sangat singkat. Perusahaan PT SSS terkesan mempermainkan pemerintah. Sikap ini membuat disnaker jadi sasaran protes dan tuduhan miring pekerja lokal,”kata, Kepala Bidang (Kabid) Pelatihan Peningkatan Produktifitas dan Penempatan Tenaga Kerja (Lattas Penta) Dinas Tenaga Kerja, Taufiq Hikmawan, Rabu (19/7).

PT Sangati Soerya Sejahterah (SSS) merupakan subkont PT. AMNT bidang Jasa atau Suplay Mainpower.
Perusahaan ini mengajukan pengumuman rekrutmen kebutuhan tenaga kerja melalui Disnaker setempat. Anehnya, Disnaker baru menerima surat permohonan pengumuman, Senin (17/7) sore hari. Sementara batas akhir pengumuman ditutup para Rabu (19/7).

“Terpaksa kita umumkan apa adanya. Itupun kami menerima gelombang protes dan berbagai tuduhan miring. Perusahaan terkesan mempermainkan pemerintah kalau begini,”protesnya keras.

Taufiq menegaskan, pihaknya telah berulang kali mengingatkan management AMNT dan Subkontraktornya untuk memberikan tenggat waktu yang panjang agar pengumuman kebutuhan tenaga kerja bisa diakses seluruh masyarakat.

Staf perwakilan PT.SSS yang ditanya wartawan mengaku, bahwa jeda waktu pengumuman kebutuhan naker berdasarkan desakan departemen HRD PT.AMNT selaku user.

“Mereka kasih waktu singkat agar kami perusahaan menyediakan 71 lowongan dari 22 jenis job hingga 19 Juli pak. Kami terpaksa umumkan sesuai tenggat waktu dari mereka (HR PT.AMNT,red) ujar staf PT.SSS yang menolak namanya diekspose media.

Anggota Komisi I DPRD, Muhammad Hatta menilai ada upaya tidak baik management AMNT terkait rekrutmen naker ini. Terutama komitmen mereka terhadap nasip tenaga kerja lokal. Intervensi yang dilakukan perusahaan, seolah bentuk provokasi terhadap pemerintah daerah dengan masyarakat pencari kerja. Kondisi ini kata dia memicu konflik pekerja lokal.

Sejauh ini AMNT kata Hatta tidak pernah jelas menyampaikan secara terbuka kebutuhan tenaga kerja mereka, bidang pekerjaan hingga perusahaan yang akan memegang pengelolaan dan pembangunan smelter.

“Saya akan membicarakan dengan internal komisi agar memanggil Disnaker dan management AMNT menunda rekrutmen sampai semuanya jelas. Pekerjaan apa, dan perencanaan kebutuhan bidang pekerjaan,”tandasnya.

Komisi I juga kata dia, tidak pernah mendengar rencana kebutuhan perusahaan dan subkontraktornya. 

“Bila perlu bentuk tim khusus dengan Disnaker hentikan dulu pekerjaan perusahaan itu (PT.SSS,red) sampai kasus tenaga kerja ini jelas dan tuntas. Kita punya aturan tentang prosedur pengumuman. Masa Disnaker diatur perusahaan. Yang punya regulasi itu pemerintah. Jadi perusahaan tunduk dengan aturan pemerintah,”terangnya, lagi.

Sementara Manager Eksternal Sosial Sosial Responsibility (SR) PT.AMNT, H.Syariduddin Djarot menolak dikonfirmasi. Ia meminta wartawan menghubungi Humas AMNT. Djarotpun menolak memberikan akses wartawan untuk meminta tanggapan perusahaan sebagai hak jawab.

“Silahkan hubungi Disnaker soal pengumuman rekrutmen karena tidak terkait dengan management. Jika untuk dimuat media, silahkan hubungi humas,”cetusnya, singkat melalui Sort Masage Service (SMS).

Pemerintah Sumbawa Barat sendiri sebelumnya telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 9 tahun 2010 tentang pembangunan ketenagakerjaan. Dalam salah satu klausulnya, perusahaan yang beroperasi di Sumbawa Barat diwajibkan menyampaikan pengumuman kebutuhan tenaga kerjanya melalui Disnakertrans setempat. ( ZN / Edi )

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close