Breaking News

PW NU NTB Dan Sejumlah Ormas Deklarasi Dukungan Terhadap Perppu No 2 Tahun 2017


Mataram (postkotantb.com)- Sejumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) senin (24/7) mendeklarasikan dukungan terhadap Perppu no 2 tahun 2017. Selain sejumlah ormas kepemudaan, Ketua PW NU NTB TGH Ahmad Taqiudin Masyur bersama Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram DR H. Mutawalli juga menandatangani petisi dukungan kepada pemerintah yang menerbitkan Perppu No 2 tahun 2017.

Ketua PW NU NTB TGH Ahmad Taqiuddin Mansyur menyatakan persoalan pelarangan ormas yang bertentangan dengan Pancasila bukanlah persoalan baru. Menurutnya sejak tahun 50an pemerintah juga telah melarang berdirinya ormas yang bertentangan dgn ideologi Pancasila. Lebih jauh mantan Anggota DPRD NTB ini menjelaskan NU mempunyai prinsip seiring seirama dengan pemerintah. Ia mengatakan langkah yang telah diambil oleh pemerintah dengan menerbitkan Perppu no 2 sudah tepat. 

"kita dukung upaya pemerintah untuk menertibkan ormas yang tidak sesuai dengan ideologi pancasila, langkah pemerintah ini sudah tepat."ucapnya. 

Terkait dengan HTI, Taqiuddin Mansyur menyatakan ideologi Khilafiyah yang di usung sangat tidak tepat. Ia menilai sistem Daulah Islamiyah tidak akan cocok di Indonesia dengan penduduk dan budaya yang majemuk. 

Sementara Rektor Universitas Islam Negeri Mataram DR H Mutawalli juga menyatakan sistem Khilafah yang menjadi ideologi HTI bertentangan dengan ideologi Pancasila. Mutawalli juga menegaskan apa yang di perjuangakan oleh HTI pada dasarnya telah gagal total. 

Lebih jauh Rektor UIN Mataram ini mengatakan penerbitan Perppu no 2 tahun 2017 sangat tepat. Ia menilai penerbitan Perppu tersebut sebagai upaya pencegahan kondisi negara yang kacau balau. Dirinyapun menyatakan dengan tegas mendukung langkah pemerintah untuk membubarkan ormas yang bertetangan dengan ideologi Pancasila. 

"langkah tepat itu, pemerintah mencegah terjadinya kerusakan di kemudian hari, ormas yang bertentangan dengan Pancasila bisa berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan berbangsa." paparnya. 

Sejumlah ormas dan okp yang mendeklarasikan dukungan terhadap Perppu no 2 tahun 2017 diantaranya adalah PMII, Banser, Anshor, Bem UNU, Himmah Budhis, PMHDI, Pemkri, Gerbang Tani dan sejumlah ormas lainnya.(RZ)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close