Breaking News

Realisasi PBB Lobar Masih Rendah

Kepala Bappenda Lombok Barat Hj. Lale Prayatni
Lombok Barat (postkotantb.com) - Dalam rangka meningkatkan PAD Kabupaten Lombok Barat, Bappenda Lombok Barat menggelar Rapat Evaluasi Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dihadiri oleh seluruh kepala unsur pemungut pajak yang ada di Lombok Barat,  termasuk para pemekal pekasih yang berkantor di semua desa dan menjadi ujung tombak pendapatan daerah, hari ini (19/7).

Langkah tersebut diambil oleh Bappenda Lobar disebabkan realisasi PBB Lobar tahun 2017 mengalami penurunan.


Dalam keterangannya Kepala Bappenda Lombok Barat Hj. Lale Prayatni menyampaikan bahwa target yang ingin dicapai di sektor ini sebesar Rp. 12,9 Milliar baru terealisasi sebesar 18%. Hal ini dikarenakan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPPT) PBB baru disebarkan kepada para wajib pajak (WP) pada  bulan April hingga Mei lalu.

Dirinya meminta kepada seluruh penagih pajak agar lebih gesit lagi melakukan penagihan kepada WP yang sudah menerima SPPT PBB, agar target bisa tercapai. Selain melakukan penagihan pada tahun berjalan (2017), para penagih juga diharapkan  melakukan penagihan piutang pada tahun sebelumnya. 


"Piutang PBB ini masih cukup besar, termasuk melakukan pendataan kepada WP baru, misalnya kepada WP yang dulunya menghuni rumah bedek atau sejenisnya dan telah melakukan rehab tempat tinggal, maka ini akan menjadi dasar untuk menaikkan NJOP terhadap WP," pesan Lale.


Sejauh ini, hanya BKP Batulayar tercatat mampu melakukan penagihan terbesar dan   mencapai Rp. 415 juta lebih.   

"Hal ini sesuai dengan banyaknya hotel dan restaurant serta penginapan yang semakin hari semakin bertambah banyak," terang Lale sambil berharap agar SPPT dapat dicetak pada bulan Oktober hingga Desember sehingga bulan Januari tahun 2018, SPPT sudah siap untuk disebarkan kepada WP. 

"Mulai Tahun depan kami akan melakukan pencetakan SPPT lebih awal, hal ini dilakukan agar para Penagih Pajak bisa menyebarkan SPPT PBB lebih awal,"  ungkapnya.


PAD dari PBB sendiri pada tahun 2016 adalah sebesar Rp. 209 juta dan pada Tahun 2017 naik menjadi Rp. 238 juta. Tantangan yang dihadapi oleh Bappenda Lombok Barat saat ini adalah banyaknya penunggak PBB. Di lain pihak Bappenda Lombok Barat pun harus menunggu kebijakan dari pusat terkait sangsi yang akan diberikan kepada WP yang menunggak PBB.

Langkah ke depan yang akan dilakukan oleh instansi penghasil PAD inj adalah meningkatkan PAD dengan menyasar perumahan-perumahan yang saat ini sedang berkembang pesat di Lombok Barat, di mana hampir semua Kecamatan yang ada di Lombok Barat terdapat hunian baru yang sifatnya komunal. (Aan/hms)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close