Breaking News

Dari Pada Ter “Delusi” Hasil Penjualan Saham PT DMB Akan Di Investasikan



Mataram (postkotantb.com)- Ribut-ribut soal hasil penjualan saham milik Pemerintah Provinsi NTB yang di jual ke PT Amman Mineral Indonesia akhirnya terjawab. Dalam konfrensi pers Direktur PT DMB Andi Hadianto menjelaskan bahwa PT DMB telah menerima hasil penjualan saham dari Multi Capital dengan total penjualan keseluruhan saham  mencapai Rp 1,4 triliun dimana pembayarannya di lakukan secara bertahap yakni dengan rincian pada tahun 2012 telah di bayar Rp 720 miliar dan di tahun 2017 ini akan di bayarkan sisa penjualan sebesar Rp 718 milyar. Sementara pembayaran yang telah masuk ke rekening PT DMB sebesar Rp 309 milyar dan sisanya yakni sebesar Rp 409 milyar akan di lunasi pada akhir tahun ini.

Hasil penjualan saham sebesar 718 milyar rupiah dengan rincian pada tahun 2012 mendapat advance deviden sejumlah Rp. 87 Milyar lebih dan sesuai dengan tahun buku 2013 hingga 2015 PT DMB telah mendapat deviden Rp 161 milyar lebih dan investasi perusahaan gabungan sebesar Rp 469 milyar lebih merupakan hasil yang di terima PT DMB dari hasil penjualan saham yang pembayarannya masih molor dari PT Multi Capital yang merupakan perusahaan milik keluarga Bakri Group.

Sementara untuk deviden sendiri kata Andi sudah di transper ke para pemegang saham dengan rincian Pemprov NTB mendapatkan Rp 89 milyar lebih sesuai dengan jumlah saham yang dimiliki sebesar 40 persen. Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang memiliki saham sebesar 40 persen juga mendapatkan deviden sebesar Rp 84 milyar lebih, sementara Kabupaten Sumbawa dengan kepemilikan saham sebesar 20 persen mendapatkan deviden sebesar Rp 47 milyar lebih.

Andi menegaskan bahwa proses penjualan saham dari awal hingga akhir telah melalui prosedur dan aturan. Ia menerangkan proses penjualan saham tersebut tidak serta merta terjadi begitu saja namun melalui berbagai proses dan kajian dari tim investasi daerah. Selain itu legalitas formal penjualan saham juga telah di sahkan melalui rapat paripurna DPRD NTB.

“jadi setelah melalui kajian dan proses yang sangat komplek para pemegang saham sepakat untuk menjual sisa saham yang ada, di Pemprov sendiri persetujuan penjualan saham sudah melalui persetujuan rapat paripurna DPRD, begitu juga dengan kabupaten pemegang saham lainnya juga sudah melalui proses dan kajian serupa serta persetujuan yang di tuangkan dalam rapat paripurna di legislatif masing-masing.” Jelasnya.

Dari hasil rapat para pemegang saham sisa pembayaran sebesar Rp 409 milyar milyar ini nantinya akan di investasikan ulang (reinvestasi) di berbagai sektor. Bahkan Kabupaten Sumbawa Barat menyatakan tertarik untuk menginvestasikan hasil penjualan saham ini untuk membangun depo minyak di Labuhan Lalar. Selain itu dalam RPUS investasi di sektor pariwisata juga sangat di mungkinkan.

Tidak ingin hasil penjualan saham ini ter delusi para pemegang saham sepakat akan menginvestasikan kembali sisa pembayaran saham sebesar Rp 409 milyar ini di berbagai sektor selain juga berinvestasi menjadi subkon pada PT AMNT.

“dari pada terdelusi lebih baik kita investasikan, kan dari hasil investasi nantinya juga akan memberikan advance dan income bagi daerah. Ini yang sedang kami kaji di sektor manakah kami akan menginvestasikan hasil penjualan saham, banyak pilihan salah satunya pembangunan depo minyak di Labuhan Lalar KSB. Tapi nanti kita kaji ulang kesepakatan para pemegang saham seperti apa hasilnnya.” Papar Andi.(RZ)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close