Breaking News

Pembeli Roda Empat Turun Hingga 60 persen, Pendapatan Dari PKB, PBBKB dan BBNKB Juga Turun


Mataram (postkotantb.com)- Penerimaan pendapatan daerah dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga triwulan kedua mencapai 60-65 persen. Penurunan pendapatan dari dua sumber ini di picu beberapa faktor diantaranya adalah kendaraan bermotor yang rusak berat, afkir hilang dan musnah. Selain itu kurangnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak juga menjadi faktor turunnya pendapatan daerah.

Pernyataan tersebut di sampaikan oleh Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Amin dalam rapat paripurna dengan agenda jawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan dan Raperda tentang perubahan APBD NTB tahun anggaran 2017.

Wagub menjelaskan terjadinya penurunan target biaya baik nama kendaraan bermotor sebesar 21 miyar di sebabkan menurunnya jumlah penjualan kendaraan baru sebesar 8.791 objek atau minus 17,26 persen dari 50.946 objek pada semester pertama tahun 2016 menjadi 42.155 objek pada semester pertama tahun 2017. 

Amin juga mengatakan secara nominal BBNKB kendaraan bermotor juga mengalami penurunan sebesar 18,3 milyar atau 11,81 persen. Kondisi penurunan pajak dari BBNKB ini terjadi secara nasional. Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gakindo) juga mencatat penurunan permintaan roda empat hingga 60 ribu unit.

“jadi penurunan pendapatan dari BBNKB itu secara nasional juga terjadi, sekarang jumlah pembeli kendaraan roda empat menurun drastis bahkan di atas 50 persen bila di bandingkan tahun lalu.” Ucap Wagub di hadapan para wakil rakyat di Gedung DPRD NTB. 

Wakil Gubernur juga memaparkan penurunan penerimaan yang bersumber dari PBBKB sebesar 3,95 milyar atau lebih dari 2,05 persen berdasarkan prognosa penjualan dan estimasi penerimaan PBBKB dari PT. Pertamina, di samping itu perilaku masyarakat yang cendrung menggunakan BBM bersubsidi juga memberikan dampak.

Sedangkan untuk komponen pajak yang lainnya kata Amin telah di perhitungkan sesuai dengan potensi riil dengan meihat trend realisasi sampai dengan semester pertama tahun 2017. Sehingga pada rencana perubahan pendapatan dalam RAPBD perubahan telah di lakukan penyesuaian pada beberapa komponen untuk menghindari adanya pendapatan yang tidak terealisasi pada tahun anggaran 2017.(RZ)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close