Breaking News

Program SKPD Harus Responsif Gender

Dompu (postkotantb.com) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi NTB bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Dompu, Selasa (1/8) menyelenggarakan kegiatan Pertemuan Kelompok Kerja (Pokja) Pengarusutamaan Gender (PUG). 

Kepala DP3AKB Provinsi NTB, Hj. Hartinah, MM Menjelaskan, Pemerintah provinsi saat ini sedang melakukan evaluasi untuk mengetahui sejauhmana Organisasi Perangkat Daerah di tingkat kabupaten/kota di Provinsi NTB menerapkan perencananaan pembangunan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan berbasis gender, mengacu pada Peraturan Gubernur NTB Nomor 39 tahun 2014 tentang Panduan Teknis Pengarusutamaan Gender di Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagai turunan dari Permendagri Nomor 67 tahun 2011 tentang Perubahan Atas Permendagri nomor 15 tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Indonesia.

Dikatakan Hartinah, pada pasal 5 ayat 1 Pergub  itu menjelaskan Pemerintah Daerah berkewajiban menyusun kebijakan, program dan kegiatan pembangunan responsif gender yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana Strategis Daerah dan Rencana Kerja Daerah.

"Perencanaan responsif gender adalah perencanaan untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender, yang dilakukan melalui pengintegrasian pengalaman, aspirasi, kebutuhan, potensi dan penyelesaian permasalahan perempuan dan laki-laki," paparnya.

Dikemukakan Hartinah, masih kerap terjadi salah kaprah ketika berbicara tentang gender. Istilah gender masih sering dianggap padanan kata dari sex (jenis kelamin). Gender itu tidak bicara jenis kelamin tetapi membahas perbedaan peran, perbedaan status, perbedaan tanggung jawab dan perbedaan fungsi antara laki-laki dan perempuan. 

"Dia bersifat tidak permanen, bisa berubah-ubah. Sedangkan jenis kelamin itu bersifat permanen," jelasnya.

Selain mengevaluasi program yang sedang berjalan, rencana program 2018 juga perlu dikawal apakah rencana-rencana program SKPD sudah berbasis gender ? Dicontohkan Hartinah pembuatan toilet di kantor-kantor apakah toilet berdiri semua ? Ataukah ada toilet jongkoknya juga ?

"Kalau  ada juga toilet jongkoknya berarti program pembangunan toilet itu sudah responsif gender," tanyanya

Lebih lanjut disebutnya Pokja PUG di tingkat kabupaten/kota beranggotakan semua pimpinan SKPD karena Pokja PUG memiliki fungsi utama memfasilitasi dan mengadvokasi agar semua SKPD menyusun perencanaan program berbasis gender. Pokja juga harus mampu mengadvokasi dan mensosialisasikan agar semua kecamatan dan kelurahan melaksanakan kegiatan program berbasis gender, mendorong anggaran berbasis gender dan menyusun rencana kerja berbasis gender.

Dikemukakan Hartinah, guna mendukung pelaksanaan program SKPD berbasis gender ini, di tingkat kabupaten/kota telah ditetapkan 4 instansi sebagai motor penggerak (driver) yaitu Dinas P3A sebagai leading sectornya, Bappeda (Ketua Pokja) yang berperan memantau apakah program SKPD berbasis gender, Inspektorat untuk mengawasi apakah program SKPD berbasis gender dan terlaksana dengan tepat sasaran dan DPKAD dari segi penganggaran.(rijal)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close