Breaking News

PusatTerbitkan Aturan Pemropv NTB Minta Di Libatkan Dalam Pembahasan

Mataram (postkotantb.com)-Wakil Gubernur NTB H. Muh. Amin, SH, M.Si mengharapkan kepada pemerintah pusat, termasuk kementerian/lembaga, sebelum menerbitkan suatu peraturan atau produk hukum, hendaknya melibatkan daerah. Sebelum suatu peraturan diterapkan, ia menyarankan agar terlebih dahulu dilakukan sinkronisasi  dengan melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya yang ada di daerah. Hal itu menurutnya dimaksudkan untuk menghindari terjadinya duplikasi peraturan, bahkan munculnya norma norma peraturan yang mempersulit atau bertentangan dengan kepentingan masyarakat di daerah. 

Pernyataan tersebut di ucapkan Wagub saat membuka acara Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) dan Workshop Regional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Zona Bali, NTB, dan NTT di Lombok Raya, Minggu (20/8/2017).  Ia juga mengungkapkan hubungan pemerintah daerah dan DPRD, baik di kabupaten/kota maupun provinsi  selalu bersinergi sebagai penyelenggara pemerintahan daerah yang baik.

Lebih lanjut, Amin mentakan sinergisitas antara lembaga pemerintahan terus  ditingkatkan dan diperluas secara horisontal dan vertikal termasuk dengan jajaran pemerintahan Kabupaten/kota se-NTB, sehingga berbagai potensi pembangunan yang dimiliki, akan dapat digali dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Aminmenegaskan ada 4 hal yang menjadi prioritas pemda NTB saat ini, yakni  memanfaatkan momentum untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan kesejahteraan, penurunan angka kemiskinan, dan memperkecil rasio gini (rasio ketimpangan ekonomi). "Keempat  hal tersebut yang terus kami tingkatkan," pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum ADKASI H. Lukman Said, S.Pd menyampaikan rakorwil ini sebagai ajang bertukar ilmu untuk menjadi rujukan pada rapat kerja dengan Presiden pada bulan November nanti. "Saya harap setiap bimtek atau rakor yang dilakukan oleh anggota DPRD harus ada ilmu yang didapat agar uang yang digunakan untuk kegiatan tersebut jelas pertanggung jawabannya, karena anggota DPRD adalah wakil rakyat yang dipilih untuk membangun daerah," ujarnya.

Sebelumnya, Muhammad Nasir  selaku Ketua panitia menyampaikan, rakorwil ini upaya memperkokoh konsensus berbangsa dan bernegara, yaitu pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. "Oleh karena itu, ADKASI terus berada di garis terdepan untuk mempertahankan konsensus dasar tersebut sebagai harga mati," ujarnya. Selain itu, rakorwil ADIKSI ini diharapkannya dapat menjadi ajang peningkatan kapasitas kelembagaan DPRD dalam menyatukan gagasan, ide, cita-cita dan langkah bersama untuk membangun Indonesia semakin lebih baik.

Rakorwil ini juga hadiri Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Drs. Syarifuddin dan Direktorat Politik Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri RI Dr. Drs. Bakhtiar, M.Si.(RZ)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close