Breaking News

Tuntaskan Sejumlah Persoalan Pemprov NTB Perkuat Sinergi Dengan BPK



Mataram (postkotantb.com)- Guna meningkatkan tata kelola keuangan daerah termasuk menuntaskan penanganan sejumlah kasus  yang dihadapi pemerintah Daerah, Gubernur NTB, Dr. TGH M Zainul Majdi mengungkapkan pihaknya terus meningkatkan sinergi dan kerjasama dengan BPK dan penegak hukum. 

“Kami terus  berupaya membenahi berbagai hal di bidang pemerintahan, dan mencoba memenuhi target yang diberikan oleh BPK. Termasuk dari sisi maturitas pengawasan terus kami coba tingkatkan,” tegasnya.  

Demikian juga dalam menindaklanjuti  temuan-temuan BPK, Tuan Guru Bajang sapaan akrab Gubernur NTB dua periode itu menegaskan akan  terus meningkatkan  kerjasama dengan kejaksaan, Pernyataan tersebut di sampaikan Gubernur saat menghadiri workshop Hubungan Kerja Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan dan aparat penegak hukum, yang digelar Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (9/8/2017). 

Kegiatan ini dibuka Wakil Ketua BPK- RI, Bahrullah Akbar dan diikuti Inspektorat Provinsi wilayah Timur, Para Kepala Kejaksaan Tinggi di wilayah timur, Kejaksaan Negeri, BPKP,  BPK Perwakilan seluruh Provinsi yang ada di Wilayah Timur Indonesia.

Gubernur juga mengapresiasi dukungan BPK dan aparat penegak hukum lainnya kepada pemerintah daerah, terutama kerjasama dalam menangani kasus-kasus di daerah. Ia memberi contoh , kasus sengketa lahan di kawasan Mandalika Resort. Kasus yang telah berjalan sejak 29 tahun lalu itu akhirnya dapat dituntaskan selama enam bulan.  

"Terima kasih karena aparat penegak hukum telah memperkuat sinerginya dengan pemerintah daerah,"ucap gubernur.

Wakil ketua BPK RI Bahrullah Akbar menyatakan BPK dan Aparat Penegak Hukum (APH) memiliki nota kesepahaman mengenai tindak lanjut penegakan hukum terhadap hasil pemeriksaan BPK yang berindikasi tindak pidana. Juga kerjasama dalam pencegahan serta pemberantasan tindak pidana korupsi, terangnya.  Selain pelaporan unsur pidana, ia juga menjelaskan hubungan BPK dengan APH juga terjalin saat pemeriksaan investigatif, penghitungan kerugian negara dan pemberian keterangan.

Workshop terkait Penghitungan Kerugian Negara (PKN), Pemeriksaan Investigatif  (PI) dan Pemberian Keterangan Ahli (PKA) itu menghadirkan narasumber Wakil Ketua BPK, Bahrullah Akbar, Anggota BPK Harry Azhar Azis, Auditor Utama Investigasi BPK, Jampidsus Kejaksaan Agung, Kabareskrim Polri serta Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP. Melalui workshop ini BPK berharap dapat meningkatkan mutu pemeriksaan dalam hal perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan atas kegiatan penghitungan kerugian negara, permintaan audit investigasi serta pemberian keterangan ahli.(RZ)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close