Breaking News

Bangun Blok Hunian Baru, Wrga Binaan Tidak Terganggu


Lombok Timur (postkotantb. com) - Blok hunian pada Rumah Tahanan ( Rutan )Selong  Kabupaten Lombok Timur sudah lama oper kapasitas sehingga kamar kamar yg ada terpaksa harus diisi melebihi dari kapasitas yang ada.kondisi tersebut tentu membuat para warga binaan sedikit kurang nyaman,namun demikian semuanya itu diharaka bisa teratasi dalam waktu dekat ini,demikian di ungkapkan Kepala Rutan Selong Panji Kurnia Pamekas melalui Pejabat Pembuat Komitmen pada Rutan selong.Nasruddin saat ditemui post kota dikantornya selasa( 3/10). 

Dikatakan Nasruddin oper kapasitas tersebut diharapkan bisa teratasi dengan dibangunnya blok Hunian baru dua Lantai dari anggaran APBN P tahun 2017 sebeaar Rp. 5.151.000.000.

Terkait dengan warga binaan yang ada sekarang ini menurutnya tidak ada masalah karena sebelum dilaksanakan proses lelang.pihaknya sudah melakukan sosialisasi terhadap warga binaan agar merekan tidak kaget,namun demikian kepada mereka yg sebelumnya warga binaan yg ada pada masing masing kamar ditempati 15 orang terpaksa kita tambah jumlahnya menjadi 25 orang /kamar untuk sementara waktu,kata Kepala Penjagaan pada Rutan Selong Muhamad Fauzan sazazt mendaping Pejabat Pembuat Komitmen pembangunan pembangunan Gedung Hunian Baru Rutan Selong 2017.

Ditambahkan ,"untuk diketahui bahwa warga binaan sangat memahami kondisi tersebut ungkap Muh.Fauzan." para warga binaan tidak ada yg protes karena sosialisasi sering kita lakukan."imbuhnya.

Dia juga nengungkapkan."persoalan adanya penggabungan hunian permasing masing kamar,memang tidak bisa kita nenutup mata bahwa kami disi memang kondisi warga binaan sudah oper kapasitas sibandingkan dengan penghuni blok blok hunian dengan kamar yg ada,untuk itu dan dengan dibangunnya kamar Hunian yg baru para penghuni warga binaan akan lebih nyaman nantinya."harapnya.

Nasruddin lalu menambahkan  pemmbangunan gedung hunian baru nantinya diharapkan bisa selesai tepat waktu,mengingat batas waktu pelaksanaannya sangat mepet,"kita hanya punya waktu hanya 85 hari sejak penanda tanganan kontrak pada5 oktober ini,untuk itu saya berharap pada pihak Rekanan bisa bekerja maksimal sehingga bisa selesai pada 25 desember mendatang.Harapnya.( moel)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close