Breaking News

PT AMNT Berulah Lagi, MUHAMMAD HATTA : AMNT Tak Ubahnya “ BROKER “


Sumbawa Barat (postkotantb.com)  -  Kehadiran PT Amman Mineral Nusa Tenggara ( AMNT ) dikabupaten Sumbawa Barat pasca PT Newmont Nusa Tenggara beroperasi, diharapakan mampu membawa angin segar bagi kehidupan ekonomi warga Sumbawa barat khususnya yang berada di lingkar tambang, ternyata lebih buruk dari yang diharapkan.

PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) adalah perusahaan tambang Indonesia yang mengoperasikan tambang Batu Hijau. AMNT memiliki beberapa prospek lain yang sangat menjanjikan di area konsesi tembaga dan emas yang terletak di Kabupaten Sumbawa Barat, Propinsi Nusa Tenggara. Tambang Batu Hijau adalah tambang tembaga dan emas terbesar kedua di Indonesia dan merupakan aset berkelas dunia.

PT AMNT  dilaporkan kembali membuat kegaduhan. Ketidak pastian terkait realisasi program Restrukturisasi Tenaga Kerja (RTK) bagi ribuan karyawan memicu keresahan meluas bagi karyawan.

Saat ini setidaknya 2.263 karyawan yang resmi terdata mengambil program RTK tadi. RTK adalah paket penawaran pembayaran hak hak karyawan yang disepekati kedua belah pihak.

Dari jumlah itu, terdapat 726 orang sudah dibayarkan hingga akhir Agustus lalu. Namun sisanya 1.205 orang justru skenarionya dirubah perusahaan secara sepihak.

“AMNT menyampaikan itu selalu secara lisan. Mereka berbicara kepada Pemda dan Serikat bahwa ada perubahan skema pembayaran, dari awalnya dibayar tuntas, menjadi di cicil selama tiga tahun.Ini yang menimbulkan ketidak pastian,” kata, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumbawa Barat, Abdul Hamid, kepada wartawan, pekan lalu.

Hamid juga mengakui telah ada pertemuan dengan serikat pekerja di Batu Hijau, mereka mengeluhkan sikap perusahaan yang berubah ubah dan tidak konsisten. Misalnya, skema pembayaran sesuai kesepakatan memo awal tidak digunakan lagi. Perusahaan malah akan mencicil pembayaran selama tiga tahun berturut turut hingga tahun 2019.

Hamid menegas pemerintah meminta AMNT memperjelas kebijakan mereka secara tertulis, bukan lisan. Selama ini kebijakan yang mereka ambil selalu lewat lisan. Begitupun dengan pemerintah disampaikan lisan. Pemerintah kata Hamid tetap melakukan investigasi atas berbagai kebijakan ketenagakerjaan yang diambil perusahaan.

Selain itu, informasi tidak resmi diterima dinas bahwa AMNT dalam waktu dekat akan melaksanaan transfer 1.205 tenaga kerja ke PT.Micmahon. Transfer dilakukan menyusul pengambil alihan operasional tambang oleh perusahaan asal Australia tersebut.

“Mereka transfer tapi status karyawan terikat dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) AMNT. Di undang undang tidak ada bahasa transfer. Mereka harusnya rekrutmen ulang dan buat PKB baru,” ujar sejumlah anggota serikat, kepada media, kemarin.

Karyawan mengaku resah atas kebijakan berubah ubah AMNT. Perusahaan menurut karyawan sengaja melakukan upaya upaya ini untuk menghindari tanggung jawab hukum sesuai undang undang tenaga kerja.

Anggota Komisi I DPRD Sumbawa Barat, Muhammad Hatta menuduh AMNT sengaja membuat kegaduhan. Sikap perusahaan yang tidak konsisten memicu masalah baru ketenaga kerjaan. Hatta menilai perusahaan sengaja melakukan ini untuk membuat ketidak pastian nasib karyawan dan menutupi situasi operasional Batu Hijau yang tidak menguntungkan AMNT sendiri.

Hatta menyangsikan AMNT sebagai perusahaan profesional yang mampu menangani management pertambangan mineral. Ia malah curiga AMNT lebih mirip Broker ketimbang perusahaan multi nasional.

“Saya minta Disnaker tegas. Surati AMNT minta penjelasan tertulis. Jangan buat gaduh di Sumbawa Barat,” demikian Hatta. ( Edi Chandra )

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close