Breaking News

Tolak Kedatangan Jokowi, Puluhan Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa


Mataram (postkotantb.com)- Aliansi Front Perjuangan Rakyat (FPR) Nusa Tenggara Barat Mengelar unjuk rasa menolak kedatangan Jokowi ke Nusa Tenggara Barat. sesuai  dengan berita yang dilansirkan oleh sejumlah media  Jokowi akan datang ke Nusa Tenggara Barat untuk menghadiri acara alumni al-azhar dan meninjau daerah pariwisata di Kawasan ekonomi Khusus Mandalika Resort di Lombok Tengah. 

FPR bersama dengan organisasi yang tergabung di dalamnya (FMN Mataram, AGRA NTB, Kabar Bumi NTB, Seruni NTB, Pilar Seni IKIP Mataram) mengelar aksi mimbar bebas dan melakukan mobilasi mahasiswa di setiap perguruan tinggi yang ada di Mataram dan Lotim di Mataram UNRAM,UIN,IKIP dan UMM sementara di Lotim yakni di kampus universitas Hamzanwadi.

Dalam aksi mimbar bebas tersebut dihadiri oleh 30 massa aksi yang membawa pamplet menolak kedatangan Jokowi Ke Nusa Tenggara Barat, Aksi tersebut dimulai pada pukul 17.20 sampai dengan 17.50 saat kedatangan Jokowi.

Aksi tersebut di pimpin oleh korlap Herman dan Arin sebagai kordinator umum aksi tersebut yang bertempat di Arena Budaya.

Dalam orasi dan pernyataan sikap mereka menilai bahwa berdasarkan informasi kegiatan kedatangan Jokowi ke Nusa Tenggara Barat itu adalah murni untuk memastikan skema dalam memastikan masuknya investasi untuk sektor pariwisata di Nusa Tenggara Barat, termasuk memastikan berjalannya skema Monopoli lahan di sektor pariwata yang akan di jalankan di wilayah KEK Mandalika.

"Penting kemudian kita sadari bahwa skema politik monopoli lahan di Nusa Tenggara Barat di sector pariwisata  dengan luas penguasaan lahan untuk pengembangan pariwisata saat ini adalah 16.279,30 Ha yang terbagi menjadi 17 kawasan, 7 kawasan berada di wilayah Pulau Sumbawa dan 10 kawasan berada di kawasan pulau lombok." papar Arin yang menjadi orator aksi. 

Lebih jauh dalam orasinya mereka mengatakan kawasan pariwisata yang saat ini sedang menjadi perhatian utama pemerintah reaksi adalah kawasan Mandalika di kecamatan Pujut kabupaten Lombok Tengah dengan luas lahan 1.250 Ha yang kemudian akan dijadikan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus untuk pengembangan industri Pariwisata. 1250 Ha yang akan dijadikan sebagai lahan pembangunan Kawasan Eonomi Khusus (KEK) tersebut adalah lahan pertanian dan pemukiman warga setempat yang sampai dengan saat ini di beberapa tempat masih didiami. 

Mahasiswa ini juga membeberkan data bahwa pada tahun 1990 lahan-lahan ini di klaim oleh LTDC (ITDC sekarang) selaku BUMN pemegang izin konsesi pembangunan kawasan pariwisata melalui serangkaian pembebasan lahan yang penuh muslihat mulai dari pemaksaan dan penjualan sepihak dan hal inipun diakui oleh TGB selaku gubernur NTB dalam hearing yang dilakukan oleh Serikat Petani Indonesia (SPI) wilayah NTB pada tahun 2013. 
Menurut aksi massa bahwa project tersebut merupakan project skala Nasional yang harus dipaksakan untuk tetap dijalankan dan mengetahui bahwa Masyarakat pemilik lahan tersebut sudah tak lagi memiliki dokumen tanahnya.

Meski TGB kata mereka telah meminta agar masyarakat yang merasa keberatan dengan pembangunan tersebut karena merasa lahan miliknya terampas untuk menempuh jalur hukum namun mahasiswa pesimis kasus agraria di kawasan Kek Mandalika susah untuk di menangkan.

Sebelum menutup aksinya puluhan mahasiswa ini membacakan 5 tuntutan yang harus di penuhi pemerintah, diantaranya adalah menolak skema politik monopoli tanah melalui pariwisata, menolak skema politik monopoli lahan di NTB melalui skema pertambangan, taman nasional, KPH, pertanian dan perkebunan. (RZ)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close