Mataram (postkotantb.com)- Sejak pukul 10.00 hingga pukul 13.00 wita Senin 6/11, hari ini, berlangsung Rapat paripurna DPRD Provinsi NTB. Agenda yang berlangsung di ruang sidang utama kantor dewan tersebut berjalan sedikit alot.
Pasalnya beberapa fraksi, menolak satu dari empat rancangan peraturan daerah (Raperda) yang tengah dibahas yakni Raperda Penyelenggaraan bantuan hukum. Fraksi yang menolak diantaranya adalah PAN dan PPP.
Sedangkan tiga Raperda lainnya yaitu Raperda tentang Tatacara tuntutan ganti kerugian daerah, tentang Ketahanan dan kesejahteraan keluarga serta Raperda tentang Pemberdayaan dan perlindungan petani, dapat diterima oleh hampir semua fraksi, meskipun sejumlah fraksi meminta untuk dikaji lebih mendalam.
Pimpinan rapat Abdul Hadi menjelaskan tentang naskah kajian ilmiah Raperda dimaksud. Menurutnya naskah itu akan dibagikan pada saat mendengarkan jawaban pengusul yaitu pada hari Jumat 10 November mendatang. (ile)
0 Komentar