Breaking News

Bawaslu NTB Bentuk Tim Cyber Pantau Aktifitas Tim Pemenangan Di Medsos

Bawaslu NTB Akan Membentuk Tim Cyber Yang Memantau Aktifitas Pilkada Di Sosmed 


Mataram (postkotantb.com)- Berhati-hatilah bagi para tim sukses atau bakal calon bila ingin memposting sesuatu yang bersifat negati seperti menjurus ke persoalan suku, ras, agama dan lontaran kebencian serta kampanye hitam untuk menjatuhkan pasangan yang lain di sosial media.

Karena dalam waktu dekat Badan Pengawas Pemilihan Umum bekerjasama dengan kepolisian akan membentuk tim cyber dimana akan memantau segala bentuk aktifitas para tim sukses atau simpatisan di sosial media. Ketua Bawaslu NTB M. Khuailid Sag menjelaskan tim cyber ini akan bekerja selama 24 jam, pemantauan akan terus di lakukan. Bekerjasama dengan pihak terkait seperti kepolisian dan kejaksaaan yang tergabung dalam Gakumdu akan bekerja dan mengambil tindakan apabila menemukan adanya postingan yang mengarah ke persoalan sara.

Perangkat untuk tim cyber tersebut sedang di persiapkan termasuk operator yang akan mengawasi aktifitas di sosmed. Lebih jauh Khuwailid memaparkan tim cyber tersebut di bentuk karena melihat aktifitas di sosial media yang begitu gencar namun tidak adanya filter dan terkesan saling menyerang antara tim pemenangan.

“dalam waktu dekat kita akan bentuk tim cyber ini, tugas dari tim cyber ini akan memantau aktifitas di sosmed menjelang pelaksanaan pilkada, saat pilkada dan pasca pilkada.” Paparnya.

Khuwailidpun menghimbau agar para tim sukses lebih bijaksana dalam memposting persoalan yang menyangkut pilkada dan tidak melakukan black campain terhadap pasangan calon yang lain. Selain akan mengambil tindakan tegas terhadap tim sukses yang memposting sara tetapi teguran juga akan di layangkan ke pasangan calon tersebut.

“jadi tidak hanya perorangan yang memposting black campain yang akan di tindak tetapi terhadap pasangan calon juga akan di layangkan teguran agar dapat menertibkan pasangan calonnya.” Bebernya.


Sangsi yang akan di jatuhkan ke tim sukses atau calon yang memposting persoalan sara selama masa pilkada akan di tangani pihak kepolisian dan kejaksanaan dan sangsi tegas akan dikenakan sesuai dengan undang-undang ITE. Khuwailid juga akan mesosialisasikan pengawasan di sosial media kepada pasangan calon bila telah menjadi pasangan sah dan terdaftar di KPU.(RZ)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close