Bawaslu NTB Akan Membentuk Tim Cyber Yang Memantau Aktifitas Pilkada Di Sosmed |
Mataram
(postkotantb.com)- Berhati-hatilah bagi para tim sukses atau bakal calon bila
ingin memposting sesuatu yang bersifat negati seperti menjurus ke persoalan
suku, ras, agama dan lontaran kebencian serta kampanye hitam untuk menjatuhkan pasangan
yang lain di sosial media.
Karena
dalam waktu dekat Badan Pengawas Pemilihan Umum bekerjasama dengan kepolisian
akan membentuk tim cyber dimana akan memantau segala bentuk aktifitas para tim
sukses atau simpatisan di sosial media. Ketua Bawaslu NTB M. Khuailid Sag menjelaskan
tim cyber ini akan bekerja selama 24 jam, pemantauan akan terus di lakukan. Bekerjasama
dengan pihak terkait seperti kepolisian dan kejaksaaan yang tergabung dalam
Gakumdu akan bekerja dan mengambil tindakan apabila menemukan adanya postingan
yang mengarah ke persoalan sara.
Perangkat
untuk tim cyber tersebut sedang di persiapkan termasuk operator yang akan
mengawasi aktifitas di sosmed. Lebih jauh Khuwailid memaparkan tim cyber tersebut
di bentuk karena melihat aktifitas di sosial media yang begitu gencar namun
tidak adanya filter dan terkesan saling menyerang antara tim pemenangan.
“dalam
waktu dekat kita akan bentuk tim cyber ini, tugas dari tim cyber ini akan
memantau aktifitas di sosmed menjelang pelaksanaan pilkada, saat pilkada dan
pasca pilkada.” Paparnya.
Khuwailidpun
menghimbau agar para tim sukses lebih bijaksana dalam memposting persoalan yang
menyangkut pilkada dan tidak melakukan black campain terhadap pasangan calon
yang lain. Selain akan mengambil tindakan tegas terhadap tim sukses yang memposting
sara tetapi teguran juga akan di layangkan ke pasangan calon tersebut.
“jadi
tidak hanya perorangan yang memposting black campain yang akan di tindak tetapi
terhadap pasangan calon juga akan di layangkan teguran agar dapat menertibkan
pasangan calonnya.” Bebernya.
Sangsi
yang akan di jatuhkan ke tim sukses atau calon yang memposting persoalan sara
selama masa pilkada akan di tangani pihak kepolisian dan kejaksanaan dan sangsi
tegas akan dikenakan sesuai dengan undang-undang ITE. Khuwailid juga akan
mesosialisasikan pengawasan di sosial media kepada pasangan calon bila telah
menjadi pasangan sah dan terdaftar di KPU.(RZ)
0 Komentar