Breaking News

Verifikasi Berkas Dukungan Calon Independen, Ali-Sakti Lolos Tiga Paslon Gugur

Tim KPU NTB Saat Melakukan Verifikasi Berkas Dukungan Calon Independen

Mataram (postkotantb.com)- Setelah melakukan verifikasi administrasi terhadap empat pasangan calon independen, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat akhirnya mengeluarkan hasil resmi. Dari verifikasi tersebut hanya pasangan Ali BD-Gede Sakti yang di nyatakan lolos verifikasi berkas administrasi, sementara tiga pasangan calon lainnya di nyatakan gugur dan tidak lolos ke tahap selanjutnya.


Dari 4 paslon perseorangan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah menyerakan dukungan, KPU NTB meloloskan 1 paslon utk diverifikasi administrasi, sementara 3 paslon lainnya tidak memenuhi jumlah dukungan dan persebaran dukungan.
Penyerahan dukungan Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB tahun 2018 dari jalur Perseorangan dilaksanakan tanggal 22-26 November 2017.

Syarat jumlah dukungan minimal 303.331 tersebar minimal di 6 kabkota Selama 5 hari kalender itu, sebanyak 4 Bapaslon Perseorangan menyerahkan dukungan kepada KPU Provinsi NTB, dengan proses sebagai berikut:

1. ALI BD - TGH. L. GEDE MOH. ALI WIRASAKTI AMIR MURNI
Menyerahkan dukungan sebanyak 327.322 dan setelah dihitung dukungan menjadi 315.426 tersebar di 10 kab/kota atau memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke verifikasi administrasi.
hasil verifikasi administrasi jumlah dukungannya menjadi 314.000 lebih.

2. H. AHMAD RUSNI, SE., M.Pd. dan H.M. NUR, SH.,MH.
Menyerahkan dukungan pada tanggal 25 November 2017 sebanyak 344.074 tersebar di 9 kabkota. Hasil verifikasi KPU NTB dokumen paslon tidak memenuhi syarat untuk diverifikasi, sehingga KPU NTB mengembalikan dokumen yang bersangkutan. paslon ini kembali menyerahkan dokumen dukungan pada tanggal 26 November 2017 pukul 23.55 wita, dengan sebaran di 5 kabkota. KPU NTB selanjutnya memutuskan paslon tidak memenuhi syarat sebaran dukungan minimal, sehingga tidak dapat dilanjutkan ke verifikasi administrasi.

3. IR. H.ABDUL HAKIM, MM. dan SUMINGGAH,SH., MH.
Menyerahkan dukungan ke KPU NTB tanggal 26 November 2017 pukul 21.00 wita. dukungan yang diserahkan sebanyak 369.405 tersebar di 10 kabkota. Setelah di verifikasi jumlah dukungan menjadi 239.678 dan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)

4. DIANUL HAYEZI, SE. dan SRI SUDARJO, S.Pd.
Menyerahkan dukungan ke KPU NTB tanggal 26 November 2017 pukul 21.00 wita. Dukungan yang diserahkan sebanyak 315.413 tersebar di 7 kabkota. Setelah diverifikasi jumlah dukungan menjadi 176.658 dan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Sekretaris KPU NTB Mars Ansori Wijaya mengatakan dokumen dukungan Bapaslon Perseorangan selanjutnya akan didistribusi ke kabkota pada tanggal 6 Desember 2017 untuk dilakukan verifikasi faktual dukungan.(RZ) 


0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close