Breaking News

Di Anggap berpolitik Praktis Puluhan Mahasiswa Tolak Acara Goes To Campus Partai Nasdem

Puluhan Mahasiswa Gelar Unjukrasa Tolak Acara Goes to campus


Mataram (postkotantb.com)- Acara Goes To Campus yang di gelar Fraksi Partai Nasdem DPR RI dI Universitas Mataram di warnai aksi unjukrasa puluhan mahasiswa yang tergabung dalam BEM Fakultas Hukum Unram Selasa (5/11/). Acara yang di hadiri oleh sejumlah anggota Fraksi Partai Nasdem tersebut mendapat penolakan dari mahasiswa. Tampak sejumlah anggota DPR RI dari Partai Nasdem seperti Zulfan Linda menjadi pembicara kegiatan goes to campus yang membahas masalah Perppu Ormas tersebut.

Ketua DPM Fakultas Hukum Unram Didik Hartawan, kegiatan goes to campus yang di selenggarakan oleh Partai Nasdem bekerjasama dengan civitas akademika Universitas Mataram tersebut merupakan hal baru, pasalnya selama ini menurut Didik belum pernah ada partai politik yang menggelar acara serupa di lingkungan kampus.

Didikpun mengatakan kegiatan tersebut berbau politik dan merujuk pada keputusan nomor 26/Dikti/Kep/2002 tentang pelarangan organisasi pada keputusan partai politik, dugaan praktik politik praktis di lingkungan kampus tidak diperbolehkan dan melarang keras tindakan politik praktis di kampus. Iapun menilai acara tersebut ilegal dan melanggar keputusan tentang lembaga pendidikan yang bebas dari kegiatan politik praktis.

Sementara Dekan Fakultas Hukum Prof. H. Lalu Husni, SH., M.Hum., pada acara goes to campus tersebut mengapresiasi kegiatan yang di motori oleh Partai nasdem. Menurutnya, kegiatan semacam ini sangat tepat dan sebagai sarana untuk memberi masukan kepada pemerintah tentang pendidikan politik bagi usia muda.


Kegiatan goes to campus ini sendiri membedah masalah Perppu Ormas dan pembekuan ormas yang di anggap bertentangan dengan Pancasila. Kegiatan yang di laksanakan selama dua jam ini mengambil kesimpula bahwa Perppu ormas menepis anggapan bahwa pemerintah melakukan tindakan otoriter terhadap organisasi masyarakat. Namun pembicara pada goes to campus ini menegaskan bahwa penerapan Perppu ormas tersebut sebagai upaya pemerintah untuk menghindari negara dalam kondisi perpecahan.(RZ) 

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close