Breaking News

NTB Deklarasi Gerakan Stop Perkawinan Anak


NTB Deklarasi Program Stop Pernikahan Anak

Mataram (postkotantb.com)- Nusa Tenggara Barat menjadi salah satu provinsi yang dijadikan lokasi deklarasi “Gerakan Bersama untuk Stop Perkawinan Anak” di Indonesia. Hal ini karena NTB menjadi 5 dari 34 provinsi dengan angka perkawinan anak tinggi.

Council of Foreign Relations telah merilis Indonesia sebagai salah satu dari sepuluh Negara atau ketujuh di dunia dengan angka absolut tertinggi pengantin anak. Indonesia adalah yang tertinggi kedua di ASEAN setelah Kamboja. Hal ini disampaikan Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia, Dian Kartika Sari, SH, dalam sosialisasi gerakan ini di Taman Budaya Mataram, Minggu (10/12/2017).

Dikatakannya, kegiatan seperti ini dilaksanakan sebab mengingat jumlah perkawinan secara nasional sudah melebihi 45 persen dari jumlah perkawinan seluruh indonesia, dan didominasi oleh pernikahan usia 18 tahun. NTB juga merupakan salah satu Provinsi yang memiliki ide atau gagasan membuat kebijakan pemberhentian perkawinan anak, termasuk didesa-desanya juga memiliki peraturan perkawinan anak.

Dian Kartika Sari mengapresiasi langkah Provinsi NTB, yang telah melahirkan berbagai kebijakan untuk mencegah terjadinya perkawinan usia dini tersebut. “kedepan diharapkan adik-adik SMP dan SMA yang ikut hadir dalam gerakan ini bisa secara langsung maupun tidak langsung memberi tahu kepada saudara, kerabat, tetangga dan teman sekolahnya supaya tidak melakukan perkawinan di usia dini", ujarnya.

Dalam sambutannya Wagub NTB, H. Muh Amin, SH. M. Si menyampaikan pemerintah Provinsi NTB dan kabupaten kota, seluruh elemen masyarakat termasuk dukungan dari pemerintah pusat, mendukung penuh program pendewasaan usia perkawinan dengan minimal usia perkawinan umur 21 tahun, tentunya dengan menekan angka pernikahan anak yang juga menjadi prioritas dalam RPJMD.

Program Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) juga telah mendukung program pemerintah yakni program Keluarga Berencana, "anak itu menimang prestasi bukan menimang anak, prestasi lebih dulu, karena itu dalam gerakan ini kita lakukan secara bersama-sama", pungkas Muh Amin.

Pada akhir acara juga akan dilaksanakan penandatanganan petisi, tanda persetujuan terhadap gerakan stop perkawinan anak. "Mari kita ikuti kegiatan ini bersama-sama dengan riang gembira dan suka cita", ajaknya.

Selain di NTB, gerakan serupa juga dilakukan di 5 provinsi. Yaitu di Provinsi Jabar, Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Provinsi NTB.(RZ)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close