Pakar Hukum Sirra Prayuna Menyatakan Kampanye Hitam Merupakan Kemunduran Demokrasi |
Mataram
(postkotantb.com)- Momentum Pilkada serentak tahun 2018 akan berlangsung di 171
daerah di17 propinsi, 19 kota dan 115 kabupaten dengan total 573 pasangan
calon. Usai Pilkada serentak ini, tahun 2019 akan dilanjutkan dengan pemilihan
legislatif dan pemilihan presiden. Aura pemilu legislatif dan pilpres
terasa kuat dalam pilkada ini. Suasana dinamika dan tarikan politik
nasional dan daerah bergeliat secara
dinamis dan kohesif dalam
perspektif sosial dan budaya.
Demikian
disampaikan Sirra Prayuna , SH, praktisi hukum terkemuka dan politisi PDIP
melalui siaran pers yg disampaikan ke Media , Minggu 21/1/2018 '
Selanjutnya
Sirra Prayuna mengatakan, secara normatif esensi pilkada adalah sebagai
perwujudan demokrasi dari, oleh dan untuk rakyat, dimana saatnya rakyat untuk
memilih calon pemimpin terbaik yang mampu mengantarkan daerahnya maju adil
makmur dan sejahtera." disinilah pentingnya partisipasi politik aktif
rakyat yang secara sadar dan cerdas menentukan pilihan calon Pemimpin Daerah di
bilik suara nantinya," kata Sirra .
Sebagai
pemilik kedaulatan, lanjut Sirra rakyat
akan begitu antusias dalam
mengekspresikan hak konstitusionalnya. Rakyat dituntut arif dan bijaksana
dalam mengarikulasikan hak politiknya secara baik dan taat aturan.
Lebih
jauh Sirra memaparkan akhir akhir ini publik dibuat tercengang dan miris melihat kecendrungan respon
publik dalam memformula dukungan kontestasinya. "Antusiasme
kontestasi electoral belum dapat diartikulasikan secara bijaksana yang kaya
gagasan, namun yang muncul justru gambaran banyaknya bertebaran ujaran
kebencian, fitnah, hoax, rasis, politik premordial dan politik identitas,"
ungkapnya .
Pengacara
dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi
DPP PDI Perjuangan ini menambahkan
bahwa ekspresi dukungan
para simpatisan di ruang publik artikulasi diskursusnya kerap ditemukan bermuatan negatif. " Tanpa
disadari, pola black campaign atau kampanye hitam sesungguhnya telah menuntun ke
arah kemunduran berdemokrasi," ujarnya sembari mengatakan, bahkan lebih
jauh ikut berkontrubusi meruntuhkan demokrasi dari rakyat oleh rakyat
untuk rakyat.
Sementara
itu Sirra menekankan bahawa nalar sehat demokrasi electoral sepertinya lumpuh
terkena pengaruh virus jaman Now yang kaya akan teknologi digital.
"Kita tahu era digital memang tak mengenal batas ruang dan waktu dalam
berekspresi. Satu kali pencet ribuan viral menebar ke seantero bak virus
melumpuhkan bahkan mematikan," ujarnya lagi
Selain
itu ia mengemukakan dokter moral ternyata belum ampuh dalam mematikan virus
ini. Demikian juga regulasi UU IT belum membuat para penebar takut atas ancaman
hukuman pidananya yg relatif tinggi. "Penyelenggara Pemilu KPU,
bawaslu dan Gakumdu aparat penegak hukum akan disibukan menagani kasus pidana
hate speach oleh tangan tangan jahil penebar virus jaman Now," tambahnya
sambil mengungkapkan, tak ada jalan lain untuk melumpuhkan virus jaman now ini
dalam rangka memulihkan kembali psykologi sosial masyarakat dan kontestan yaitu
dengan menindak tegas pelaku berdasarkan aturan hukum yang berlaku.
Terakhir
Sirra Prayuna berharap agar konstituen
menggunakan nalar yang
sehat dalam kontestasi pilkada ini. "Sehingga apa yg di
yakini dapat diperjuangkan dengan benar dan bermartabat," Pungkasnya.(RZ)
0 Komentar