Breaking News

Delapan Pejabat Struktural Lingkup Kota Mataram Dilantik

Wali Kota Mataram H. Ahyar Abduh melantik delapan orang pejabat struktural lingkup Pemerintah Kota Mataram, Jumat (26/01/18)

Mataram (postkotantb.com)- Wali Kota Mataram H. Ahyar Abduh kembali melantik delapan orang pejabat struktural lingkup Pemerintah Kota Mataram untuk dua bagian baru di lingkup Sekretariat Daerah Kota Mataram, yakni bagian layanan Pengadaan serta bagian administrasi pembangunan dan kerjasama. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan dilaksanakan di Ruang Kenari Kantor Wali Kota Mataram pada Jumat (26/01/18).

Dalam sambutannya, Ahyar Abduh mengatakan bahwa agenda kegiatan tersebut dikarenakan adanya perubahan nomenklatur atau tata nama dalam Peraturan Perundang-Undangan yang menyebabkan harus segera dilakukan penyesuaian. Dirinya berpesan agar seluruh pejabat struktural yang dilantik dapat segera mendalami dan melakukan penyesuaian terhadap jabatan barunya.

Selanjutnya, Wali Kota masih akan melakukan mutasi, yang saat ini tengah dalam proses di Kemendagri. Terlebih dirinya akan segera memasuki waktu cuti dalam kaitannya sebagai salah seorang bakal kandidat ,yang akan ditetapkan sebagai kandidat dalam Pilkada NTB pada tanggal 12 Februari 2018 dan akan mulai cuti satu hari setelahnya.

“Ada beberapa jabatan yang masih lowong dan harus diisi, agar tidak terlalu lama kosong selama saya cuti. Kita belum tau persis apakah nanti Pak Wakil (Wakil Wali Kota) sebagai Plt punya kewenangan yang sama. Karena selama cuti, saya akan melepaskan segala kewenangan, semua hal yang berkaitan dengan kedinasan, dan semua fasilitas yang melekat. Itu sebabnya harus diselesaikan secepatnya secara proaktif”, tuturnya.

Selain itu Wali Kota juga mengingatkan seluruh jajaran Pemerintahan Kota Mataram bahwa dengan adanya eskalasi politik yang belakangan ini makin naik, pimpinan OPD, Camat, dan Lurah agar mengawasi jajarannya agar tidak ikut campur dalam politik praktis. ASN Kota Mataram, harus taat aturan dan fokus pada bidang tugas masing-masing untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta secara terus-menerus meningkatkan kinerja. “Sepanjang ada bukti, kalau nanti ada ASN Kota Mataram yang terlibat apa boleh buat. Akan diproses dan berikan sanksi”, tutupnya. (Eka)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close