Wali Kota Mataram H. Ahyar Abduh melantik delapan orang pejabat struktural
lingkup Pemerintah Kota Mataram, Jumat (26/01/18)
Mataram (postkotantb.com)- Wali Kota Mataram H. Ahyar
Abduh kembali melantik delapan orang pejabat struktural lingkup Pemerintah Kota
Mataram untuk dua bagian baru di lingkup Sekretariat Daerah Kota Mataram, yakni
bagian layanan Pengadaan serta bagian administrasi pembangunan dan kerjasama.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan dilaksanakan di Ruang Kenari Kantor
Wali Kota Mataram pada Jumat (26/01/18).
Dalam sambutannya, Ahyar Abduh mengatakan bahwa agenda
kegiatan tersebut dikarenakan adanya perubahan nomenklatur atau tata nama dalam
Peraturan Perundang-Undangan yang menyebabkan harus segera dilakukan
penyesuaian. Dirinya berpesan agar seluruh pejabat struktural yang dilantik
dapat segera mendalami dan melakukan penyesuaian terhadap jabatan barunya.
Selanjutnya, Wali Kota masih akan melakukan mutasi,
yang saat ini tengah dalam proses di Kemendagri. Terlebih dirinya akan segera
memasuki waktu cuti dalam kaitannya sebagai salah seorang bakal kandidat ,yang akan
ditetapkan sebagai kandidat dalam Pilkada NTB pada tanggal 12 Februari 2018 dan
akan mulai cuti satu hari setelahnya.
“Ada beberapa jabatan yang masih lowong dan harus
diisi, agar tidak terlalu lama kosong selama saya cuti. Kita belum tau persis
apakah nanti Pak Wakil (Wakil Wali Kota) sebagai Plt punya kewenangan yang
sama. Karena selama cuti, saya akan melepaskan segala kewenangan, semua hal yang
berkaitan dengan kedinasan, dan semua fasilitas yang melekat. Itu sebabnya harus
diselesaikan secepatnya secara proaktif”, tuturnya.
Selain itu Wali Kota
juga mengingatkan seluruh jajaran Pemerintahan Kota Mataram bahwa dengan adanya
eskalasi politik yang belakangan ini makin naik, pimpinan OPD, Camat, dan Lurah
agar mengawasi jajarannya agar tidak ikut campur dalam politik praktis. ASN
Kota Mataram, harus taat aturan dan fokus pada bidang tugas masing-masing untuk
memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta secara terus-menerus meningkatkan
kinerja. “Sepanjang ada bukti, kalau nanti ada ASN Kota Mataram yang terlibat
apa boleh buat. Akan diproses dan berikan sanksi”, tutupnya. (Eka)
0 Komentar