Ketua KPU NTB L. Aksar Anshori Menyatakan KPU NTB Tidak Ikut Campur Urusan Internal Hanura |
Mataram
(postkotantb.com)- Munculnya pertanyaan apakah dukungan Partai Hanura ke
pasangan Ahyar-Mori bisa berubah paska adanya konflik internal di partai
besutan Wiranto tersebut di jawab oleh Ketua KPU NTB Lalu Aksar Anshori Faisal.
Melalui aplikasi percakapan Whatssapp, mantan ketua GP Anshor NTB ini
menyatakan bahwa dukungan Partai Hanura ke Ahyar-Mori telah final dan tidak
bisa berubah.
Saat
pendaftaran pasangan Ahyar-Mori beberapa waktu lalu ucap Aksar, ketua dan
sekretaris DPD Partai Hanura turut hadir dan membubuhkan tanda tangan dukungan
ke pasangan AMAN tersebut.
Dengan adanya tanda tangan serta kehadiran pengurus
tinggi DPD Partai Hanura saat pendaftaran pasangan Ahyar-Mori maka secara sah
Partai yang kini terjadi dualisme kepemimpinan mendukung pasangan Ahyar-Mori. Dan
dukungan tersebut tegas Aksar tidak berubah ataupun di cabut kembali.
Di
singgung adanya kisruh internal di Partai Hanura, Aksar menyatakan KPU NTB
tidak ikut campur dengan persoalan yang kini melanda Partai Hanura. KPU NTB kata Aksar hanya melakukan
tugas verifikasi terhadap dukungan calon dari parpol pengusung. Partai Hanura
saat mendaftar sebagai pengusung Ahyar-Mori telah sesuai dengan ketentuan dan
syarat.
“keabsahan
dukungan Hanura untuk Ahyar-Mori jawabannya sah dan sudah dinilai saat
pendaftaran dengan kehadiran ketua dan sekretaris Hanura NTB yang
menandatangani semua berkas pendaftaran serta ada mandat DPP yg dibolehkan oleh
PKPU,” papar Aksar.
Terkait
adanya dualisme kepengurusan di Hanura, Aksar menyatakan KPU NTB tetap
berpegang pada kepengurusan yang di akui oleh pemerintah yakni yang memegang SK
dari Kemenkumham. “kalau pertanyaannya dimunculkan skrg lagi, itu sudah ranah
konflik internal Hanura dimana KPU tidak boleh masuk terlalu jauh urusan
internal,” pungkasnya.(RZ)
0 Komentar