Breaking News

Kuasai Sabu Husnudin Dicokok Res Narkoba Polres Lotim

Udin Dicokok Res Narkoba Polres Lotim Karena Menguasai Barang Jenis Sabu 

Lombok Timur (postkotantb.com)- Pada Hari ini  senin tanggal  22 januari  2018  pukul 11.45 WITA Sat Res Narkoba Polres Lotim yang di  pimpin langsung kasat Narkoba Polres Lotim  IPTU.Surya Irawan .SH  telah menangkap  terhadap  1 Orang laki-laki,  diduga Memiliki, menyimpan, menguasai, menggunakan dan menjual Narkotika jenis sabu sabu bertempat di Rumah HUSNUDDIN als UDIN.

Kapolres Lotim AKBD Eka Faturahman menjelaskan kronologis penangkapan pada hari senin tgl 22 januari 2018 pkl 11.45 wita. setelah mendapatkan laporan dr masyarakat Tim Sat Resnarkoba Polres Lotim bergerak menuju rumah An. HUSNUDDIN als UDIN alamat Kp. Baru kel. Sandubaya Kec. Selong untuk melakukan penangkpan karena diduga membeli, menjual, menguasai,  memiliki narkotika gol I jenis shabu,  dan pada saat melakukan penggeledahan badan, pakain, HUSNUDDIN als UDIN ditemukan uang sebanyak Rp. 560.000 selanjutnya diteruskan dengan penggeledahan rumah di temukan barang bukti berupa 6 poket berisikan kristal bening dengan ukuran 1 poket besar,  5 poket sedang dan beberapa alat konsumsi narkotika jenis shabu.

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah alat bukti diantaranya 1 poket besar shabu, 2 poket sedang,  3 poket kecil jumlah bersih 10,98 gram. Selin itu aparat juga mengamankan barang milik pelaku berupa 2 buah Hp merek Nokia,  Aqua Spong Uang Rp.  560.000, 4 Buah korek api, gunting, 1 buah bong, 3 jarum, 3 buah pipet, 2 bungkus klip kosong, sendok dan dompet warna coklat.


Selanjutnya tsk di amankan dan di bawa ke Sat Narkoba Polres Lombok Timur, untuk di lakukan introgasi dan pengembangan lebih lanjut.(RZ)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close