Udin Dicokok Res Narkoba Polres Lotim Karena Menguasai Barang Jenis Sabu |
Lombok
Timur (postkotantb.com)- Pada Hari ini
senin tanggal 22 januari 2018
pukul 11.45 WITA Sat Res Narkoba Polres Lotim yang di pimpin langsung kasat Narkoba Polres
Lotim IPTU.Surya Irawan .SH telah menangkap terhadap
1 Orang laki-laki, diduga
Memiliki, menyimpan, menguasai, menggunakan dan menjual Narkotika jenis sabu
sabu bertempat di Rumah HUSNUDDIN als UDIN.
Kapolres
Lotim AKBD Eka Faturahman menjelaskan kronologis penangkapan pada hari senin
tgl 22 januari 2018 pkl 11.45 wita. setelah mendapatkan laporan dr masyarakat
Tim Sat Resnarkoba Polres Lotim bergerak menuju rumah An. HUSNUDDIN als UDIN
alamat Kp. Baru kel. Sandubaya Kec. Selong untuk melakukan penangkpan karena
diduga membeli, menjual, menguasai,
memiliki narkotika gol I jenis shabu,
dan pada saat melakukan penggeledahan badan, pakain, HUSNUDDIN als UDIN
ditemukan uang sebanyak Rp. 560.000 selanjutnya diteruskan dengan penggeledahan
rumah di temukan barang bukti berupa 6 poket berisikan kristal bening dengan
ukuran 1 poket besar, 5 poket sedang dan
beberapa alat konsumsi narkotika jenis shabu.
Polisi
juga berhasil mengamankan sejumlah alat bukti diantaranya 1 poket besar shabu, 2
poket sedang, 3 poket kecil jumlah
bersih 10,98 gram. Selin itu aparat juga mengamankan barang milik pelaku berupa
2 buah Hp merek Nokia, Aqua Spong Uang
Rp. 560.000, 4 Buah korek api, gunting, 1
buah bong, 3 jarum, 3 buah pipet, 2 bungkus klip kosong, sendok dan dompet
warna coklat.
Selanjutnya
tsk di amankan dan di bawa ke Sat Narkoba Polres Lombok Timur, untuk di lakukan
introgasi dan pengembangan lebih lanjut.(RZ)
0 Komentar