Breaking News

Maling HP Dikos-kosan Mahasiswa Asal Bima Dibekuk Tim Opsnal Polsek Pagutan

Barang Bukti Berupa Sejumlah GadgetYang Berhasil Digondol Pelaku

Mataram (postkotantb.com)- Selasa (23/1) pukul 09. 00 Wita Polsek Pagutan berhasil menangkap 1 ( satu ) pelaku Pencurian dengan Pemberatan ( Curat ). Penangkapan di lakukan di Jln Guru Bangkol Gang Gianyar No. 12 Lingk Pagesangan Selatan Kel. Pagesangan,  Kec. Mataram Kota Mataram.

Polsek Pagutan berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberantan (Curat) atas nama Sahrul alias Arul Alias Rul, mahasiswa asal Sila Kabupaten Bima. Pelaku beraksi  dengan modus masuk dengan cara mendorong pintu kamar kos kosan selanjutnya mengambil barang milik korban yang tersimpan didalam kamar.

Usai mendapatkan informasi dari korban aparat kepolisian dari Polsek Pagutan langsung melakukan olah tkp dan melakukan pengejaran. Pelaku ditangkap sesaat setelah melakukan kejahatan oleh Opsnal Unit Reskrim Polsek Pagutan dibantu Babinkamtibmas.

Adapun sejumlah barang bukti yang berhasil di amankan diantaranya 1 buah Tab merk Oppo, 1 buah tab merk Samsung, 1 buah kain sarung Bima warna merah maron. 1 buah baju kaos lengan panjang warna hitam hijau, 1 buah baju kaos warna biru, 1 buah celana jeans dan 1 buah tas Ransel warna  hitam.

Saat ini tersangka masih proses pengembangan dan penyidikan di Unit Reskrim Polsek Pagutan.(RZ)


0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close