Barang Bukti Berupa Sejumlah GadgetYang Berhasil Digondol Pelaku |
Mataram
(postkotantb.com)- Selasa (23/1) pukul 09. 00 Wita Polsek Pagutan berhasil
menangkap 1 ( satu ) pelaku Pencurian dengan Pemberatan ( Curat ). Penangkapan di
lakukan di Jln Guru Bangkol Gang Gianyar No. 12 Lingk Pagesangan Selatan Kel.
Pagesangan, Kec. Mataram Kota Mataram.
Polsek
Pagutan berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberantan (Curat) atas
nama Sahrul alias Arul Alias Rul, mahasiswa asal Sila Kabupaten Bima. Pelaku beraksi
dengan modus masuk dengan cara mendorong
pintu kamar kos kosan selanjutnya mengambil barang milik korban yang tersimpan
didalam kamar.
Usai
mendapatkan informasi dari korban aparat kepolisian dari Polsek Pagutan
langsung melakukan olah tkp dan melakukan pengejaran. Pelaku ditangkap sesaat
setelah melakukan kejahatan oleh Opsnal Unit Reskrim Polsek Pagutan dibantu
Babinkamtibmas.
Adapun
sejumlah barang bukti yang berhasil di amankan diantaranya 1 buah Tab merk Oppo,
1 buah tab merk Samsung, 1 buah kain sarung Bima warna merah maron. 1 buah baju
kaos lengan panjang warna hitam hijau, 1 buah baju kaos warna biru, 1 buah
celana jeans dan 1 buah tas Ransel warna
hitam.
Saat
ini tersangka masih proses pengembangan dan penyidikan di Unit Reskrim Polsek
Pagutan.(RZ)
0 Komentar