Kapolsek cakranegara Kompol Harisdinzah Menunjukan Barang Bukti Kasus Kejahatan |
Mataram
(postkotantb.com)- pada hari Selasa 23 Januari 2018 sekitar pukul 02.30 Wita
Polsek Cakranegara berhasil menangkap 1 (satu) pelaku Pencurian dengan
Pemberatan (Curat) yang beraksi di kantor Lombok Post, Jalan Tuan Guru Faisal Turide.
Pelaku
atas nama Muhammad Hariadi alias Gojin, 24 tahun, asal lingkungan Montong Are
Mandalika Bertais Cakranegara, berhasil ditangkap dirumahnya daerah Desa Merembu
kec.Labuapi Lombok Barat oleh Opsnal Unit Reskrim Polsek Cakranegara.
Kapolsek
Cakranegara Kompol Harisdinzah menjelaskan, pelaku merupakan seorang residivis
dan spesialisasi membobol perkantoran. Modus pelaku masuk dengan cara melompat
kedalam kantor Lombok Post dan mengambil barang barang kantor. Sejumlah
Barang
bukti berhasil di amankan dari tangan pelaku berupa 1 unit Handphone merk
Samsung J1 dan 1 unit Handphone merk Blackberry. Polsek Cakranegara saat ini
dalam proses pengembangan dan penyidikan kasus ini.
Selain
berhasil membekuk spesialis pembobol perkantoran, aparat kepolisian Polsek
Cakranegara juga berhasil meringkus tersangka pencurian dengan pemberatan/
pencuri spesialis kos-kosan. Pelaku atas nama Toriq Kalhaq, 22 tahun, asal Desa
Terong Tawah Kecamatan Labuapi Lombok Barat, pada hari Selasa (23/1) pukul
05.00 Wita berhasil di tangkap di pinggir jalan desa terong tawah labuapi dalam
operasi Operasional Jaran Ghatarin 2018.
Kapolsek
Cakranegara Harisdinzah menjelaskan pelaku beraksi di kos-kosan di Jalan Brawijaya
dengan modus Pelaku masuk dengan cara merusak pintu kos dan masuk kedalam
mengambil barang barang korban. Sejumlah barang bukti berupa handphone milik
korban dan satu unit sepeda motor matik berhasil di amankan dari tangan pelaku.
Kasus ini dalam proses pengembangan dan penyidikan di Unit Reskrim Polsek
Cakranegara.(RZ)
0 Komentar