Dua Remaja Tanggung Pelaku Penjambretan Berhasil Dibekuk Jajaran Polsek Cakranegara |
Mataram
(postkotantb.com)- Selasa 23 Januari 2018 sekitar pukul 17.35 Wita Polsek
Cakranegara berhasil menangkap 1 ( satu ) pelaku Pencurian dengan kekerasan (
Curas ). Sesuai laporan polisi No lp: LP/K/325/VIII/2017/NTB/RES MTR/SEK
CAKRANEGARA, aparat Kepolisian Sektor Cakranegara berhasil membekuk pelaku
penjambretan yang masih remaja atas nama Muhammad Fauzan alias Ojan asal Dasan
Kolo Indah Kelurahan Jempong Baru dan Rustaman alias Rus.
Kedua
pelaku merupakan remaja tanggung dan masih berumur enam belas tahun. Keduanya
menjambret pengendara yang melintas di Jalan Sriwijaya Lingkungan Karang Jangu
Kota Mataram. Pelaku beraksi dengan cara memepet korban hingga terjatuh dari
arah kiri kemudian menarik(jambret) tas korban yang berisikan dompet.
Polisi
yang mendapatkan laporan penjambretan tersebut langsung melakukan penyelidikan.
Dari informasi yang berhasil di kumpulkan kepolisian, tersangka berhasil di
bekuk di pinggir jalan lingkar Dasan Kolo.
Kapolsek
Cakranegara Kompol Harisdinzah menjelaskan dari tangan tersangka berhasil di
amankan sejumlah barang bukti berupa sebuah tas berisikan dompet hasil
menjambret serta satu unit motor matic yang di gunakan untuk beraksi. Saat ini
pelaku dalam proses pengembangan dan penyidikan di Unit Reskrim Polsek
Cakranegara.(RZ)
0 Komentar