Breaking News

Gubernur Lantik Dua Pjs Bupati Lobar Dan Lotim

Dua Pjs Bupati Lobar Dan Lotim Di Lantik Gubernur NTB
Mataram (postkotantb.com)- Bertempat di ruang rapat utama Kantor Gubernur, Gubernur NTB TGH Zainul Majdi melantik dua Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lombok Barat dan Bupati Lombok Timur. Untuk Pjs bupati Lombok Barat di jabat oleh Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Saswadi, MM dan Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, H. Ahsanul Halik, S.Sos.

Pelantikan dua orang penjabat bupati/walikota dilaksanakan atas dasar surat keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131.52-287 tentang pengangkatan penjabat Bupati Lombok Barat dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131.52-253 tentang pengangkatan penjabat Bupati Lombok Timur.

Pengangkatan dua Penjabat sementara bupati ini karena kedua bupati tersebut ikut dalam kontestasi pemilihan kepala daerah. Menurut gubernur kedua penjabat ini layak untuk menjadi penjabat sementara. Keduanya dinilai mempunyai kemampuan sebagai penjabat bupati. Meski demikian gubernur berpesan agar selama menjabat agar mampu memimpin pemerintahan serta turun ke masyarakat dan membina hubungan yang baik dengan semua elemen di daerah tugas masing-masing.

“saya percaya bahwa dua penjabat yang di lantik hari ini mempunyai kemampuan untuk menjadi penjabat bupati sementara, selain mempunyai pengalaman yang luas juga secara manajerial sangat mampu, pesan saya jalankan roda pemerintah yang baik jangan sungkan untuk turun ke masyarakat,” pesan gubernur.

Selain berpesan untuk menjalankan roda pemerintahan dan turun ke masyarakat, gubernur juga mengingatkan fungsi dan tugas seorang penjabat. Mengutip kembali lima tugas dan fungsi seorang penjabat bupati. Gubernur menekankan pada penciptaan kondisi menjelang pilkada serta kewenangan mengambil kebijakan strategis seperti melakukan mutasi.

Menurut gubernur seorang penjabat bisa melakukan mutasi tetapi harus sesuai dengan kebutuhan dan yang paling penting ucap guebernur adalah berkordinasi dengan Kemendagri dan mendapatkan izin dari Mendagri untuk melakukan mutasi.


Khusus pada pelaksanaan pilkada ini, gubernur meminta kepada kedua penjabat untuk tetap menjaga netralitas baik secara personal maupun menjaga netralitas para ASN yang berada di lingkup daerah masing-masing. Gubernur berharap kedua penjabat bupati yang di lantik mampu menjalankan tugasnya dengan baik.(RZ)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close