Petugas Penerimaan Pendaftaran Calon ANggota DPD RI Sedang Melayani Salah Satu Pendaftar |
Mataram
(postkotantb.com)- Hingga batas akhir pendaftaran pada hari Kamis (26/4) yang
di tutup pukul 24:00 wita, Sebanyak 30 orang bakal calon anggota DPD RI yang
mendaftar di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat
telah menerima Tanda Terima (TT) pendaftaran dari panitia penerimaan calon
anggota DPD RI di KPU NTB.
Sementara
secara keseluruhan jumlah pendaftar yang mengambil username sebanyak 46
pendaftar. Sementara tiga orang pendaftar di nyatakan Tidak Memenuhi Syarat
(TMS) dan secara otomatis do nyatakan gugur.
Ketua
KPUD NTB Lalu Aksar Anshori menjelaskan ke 30 orang pendaftar yang telah
menerima Tanda Terima (TT) untuk sementara berkasnya syarat pendaftarannya di
terima. Selanjutnya KPUD bakal melakukan verifikasi administrasi kelengkapan
dokumen untuk memperbaiki dan menyempurnakan kekurangannya. Seperti di ketahui
syarat utama untuk mendaftar sebagai bakal calon anggota DPD RI Dapil NTB
adalah membawa berkas dukungan berupa foto copy ktp minimal sebanyak 2000 foto
copy.
"nanti
kita akan verifikasi untuk melengkapi kekurangan syarat administrasi lainnya,
penutupan pendaftaran pada malam ini (Kamis, Red) tepat pukul 24:00,"
ujarnya.
Anggota
Bawaslu NTB juga tampak hadir mengawasi jalannya pendaftaran akhir calon
anggota DPD RI tersebut. Komisoner Bawaslu NTB Itratif Albayani menyatakan
pendaftaran harus di tutup tepat pada pukul 24:00 wita atau sebelum masuk pada
hari Jumat. Bagi pendaftar yang memasukan berkas melewati jam tersebut tidak
boleh si terima.
"telat
satu menitpun tidak boleh di terima, aturan sudah menentukan batas waktu
pendaftaran, dan KPU harus menutup tepat pada pukul 24:00 tidak ada
kompromi," tegas Itratif yang mengawasi jalannya pendaftaran bersama Ketua
Bawaslu NTB Khuwailid Sag.(RZ)
0 Komentar