Kepala Bappeda NTB Ridwansyah Membenarkan Anggaran
Pembangunan Jalan BIL-Mandalika Dicabut Pemerintah Pusat |
Mataram (postkotantb.com)- Anggaran pembangunan jalan
by pass BIL-Mandalika tahun 2018 senilai 50 milyar rupiah yang di plot di Balai
Jalan di cabut oleh pemerintah pusat.
Penarikan anggaran yang di peruntukan untuk pembangunan
akses jalan dari Bandara Internasional Lombok menuju kawasan Mandalika ini di
benarkan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi
Nusa Tenggara Barat Ridwansyah.
Ia menjelaskan pihaknya menerima surat dari Kementerian
PUPR pemberitahuan pengalihan anggaran untuk BIL-Mandalika ke kawasan lain. Di
konfirmasi penyebab di cabutnya anggaran tersebut, mantan kadis perhubungan ini
mengatakan, persoalan perizinan serta Amdal serta strase jalan menjadi
persoalan yang membuat anggaran tersebut di cabut.
Pemerintah daerah Kabupaten Lombok Tengah sampai batas
waktu yang di tetapkan pemerintah pusat tidak mampu memenuhi persyaratan yang
di butukan seperti Amdal, pembebasan lahan, penetapan jalur dan strase jalan.
Pemerintah Provinsi sendiri kata Ridwansyah tetap
mendorong Pemkab Loteng agar menyelesaikan semua syarat di penuhi dalam waktu
dekat. Meski di cabut Ridwansyah menyatakan anggaran tersebut masih bisa di
tarik kembali pada tahun 2019 dengan catatan semua persyaratan perizinan dan
Amdal terpenuhi.
"kami tetap mendorong agar semua syarat di penuhi,
Balai Jalan tugasnya hanya membangun, sementara pemda menyediakan lahan dan
mengurus semua izinnya, tahun depan masih bisa kita ajukan kembali,"
paparnya.
Pembangunan jalan By pas BIL-Mandalika ini di perkirakan
menelan anggaran hingga triliunan rupiah. Panjang jalan yang di bangun di
rencanakan sepanjang 20 sampai 27 kilometer lebih dengan sistem multi years.
Sementara untuk tahap awal pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar 50
milyar rupiah.
Di alihkannya anggaran untuk pembangunan akses jalan
dari BIL-Mandalika ini menjadi yang kedua setelah sebelumnya pemerintah pusat
juga mengalihkan anggaran untuk pembangunan bendungan Meninting.(RZ)
0 Komentar