Breaking News

Sekda NTB: 230 Ribu KK Masih Membutuhkan Rumah Layak Huni

Sekda NTB Sebut Masih Terdapat 230 Ribu KK Membutuhkan Rumah Layak Huni 


Mataram (postkotantb.com)- Rumah merupakan kebutuhan paling esensial atau mendasar bagi masyarakat, untuk itu pembangunan rumah layak huni harus benar-benar dipastikan tepat sasaran sesuai perencanaan. Terutama bagi masyarakat miskin, hampir miskin dan masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga masyarakat Indonesia khususnya di NTB benar-benar merasakan keadilan untuk dapat memperoleh rumah bersubsidi dari pemerintah tersebut.

Hal itu dikemukakan Seretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Ir. H. Rosiady Sayuti, M.Sc., Ph.D dalam sambutannya pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan Layak Huni Wilayah IV yang mencakup enam provinsi wilayah kerja, yakni Provinsi NTB, NTT, Maluku, Maluku Barat, Papua dan Papua Barat, di Hotel Lombok Raya Mataram, Kamis, (26/4).

Dalam sambutannya Sekda menceritakan bahwa sesungguhnya dirinya telah terlibat cukup lama secara keilmuan dalam penelitian perumahan rakyat sewaktu dirinya masih aktif menjadi Dosen di Universitas Mataram, termasuk menyusun skema dalam proses perencanaan pembagunan perumahan rakyat layak huni sehingga benar-benar tepat sasaran.

“Secara pribadi saya sudah cukup lama ikut terlibat dalam penelitian perencanaan pembangunan rumah layak huni. Untuk itu saya menaruh harapan besar rakor ini akan melahirkan pola yang efektif dalam pegembangan dan distribusi rumah layak huni di Indonesia, khususnya di NTB agar betul-betul tepat sasaran," ujar Rosiady.

Lebih jauh Sekda mejelaskan bahwa kedepan Pemerintah Provinsi NTB  merencakan program percepatan penurunan kemiskinan dengan komponen utama pembangunan rumah layak huni. Saat ini di NTB sekitar 230 ribu KK yang masih membutuhkan rumah layak huni. Oleh karena itu, pada tahun ini pemerintah mengalokasikan dana sebesar 60 miliyar untuk pembangunan rumah layak huni bagi masyarkat di NTB.

Rosiady juga mengingatkan bahwa selain memperhatikan skema distribusi, yang juga tidak kalah pentingnya untuk diperhatikan adalah pengembang hendaknya melakukan kontrol dan evaluasi, sehingga selain memperoleh persentase keuntungan yang layak, juha dapat menghasilkan rumah yang betul-betul layak dan berkualitas bagi masyarakat.

" Kedepan kepada pihak-pihak terkait dalam perencanaan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat, kiranya dapat menggandeng Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai pihak yang selalu membela masyarakat kecil dengan memberikan kritik dan saran kepada pemerintah," harap Rosiady.

Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Evaluasi Wilayah IV, Fina Sjafina, ST., M.Si dalam laporannya mengatakan bahwa, rapat Evaluasi yang dihadiri oleh Direktur Evaluasi Pembiayaan Perumahan Kementrian PUPR Ir. Ardiyantono, MA dan sejumlah anggota Asosiasi Pengembang perumahan wilayah IV dari enam provinsi ini, bertujuan untuk menyampaikan hasil pengawasan berupa ketepatan penerima bantuan perumahan layak huni untuk kemudian dilakukan evaluasi.

“Kedepan akan terus dilakukan peningkatan kerjasama antara pemangku kepentingan untuk menyediakan rumah layak huni bagi masyarakat di Indonesia”, pungkasnya.(RZ)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close