Rapat Pleno Penetapan DPT Pilgub 2018, DPT NTB Sebanyak 3,5 Juta Pemilih |
Ketua
KPU NTB Lalu Aksar Ansori Faisal menyatakan bahwa data yang di rilis oleh
Bawaslu tersebut patut di pertanyakan. Persoalannya menurut Aksar data yang di
miliki oleh Bawaslu berasal dari KPU dan jumlah DPT yang bermasalahpun tidak
sebanyak yang di ungkapkan oleh Bawaslu NTB.
Aksar
juga menyayangkan sikap Bawaslu NTB yang sekarang merilis DPT bermasalah sejak
KPU menetapkan DPT tersebut pada tanggal 21 April lalu. menurut Aksar
semestinya Bawaslu ikut melakukan pengawasan saat pendataan dan coklit pemilih
sehingga bila ada persoalan maka bisa di tuntaskan dengan segera. Selain itu
Aksar juga meminta agar Bawaslu membuktikan bila DPT yang di rilis tersebut
benar sehingga tidak menimbulkan fitnah dan persoalan.
“silahkan
di buktikan biar tidak menjadi fitnah, lantas kenapa sekarang di publikasikan
setelah sebulan di tetapkannya DPT ini, sesama penyelenggara pemilu semestinya
ikut membantu menyelesaikan bila ada ada di temukannya DPT bermasalah,”
paparnya.
Sebelumnya
Bawaslu NTB merilis data sebanyak 54 ribu lebih DPT bermasalah dan Kabupaten
Lombok Barat menjadi daerah dengan DPT bermasalah paling banyak. DPT bermasalah
yang di temukan oleh Bawaslu setelah di lakukan pencermatan sejak di
tetapkannya DPT pada tanggal 21 April hingga 3 Mei terdiri atas berbagai item
diantaranya adalah pemilih ganda, daftar pemilih dimana pemilih tersebut telah
meninggal dunia, pemilih dari TNI dan Polri, NIK yang tida standar di KK dan
KTP serta sejumlah temuan lainnya.(RZ)
0 Komentar