Breaking News

Bawaslu NTB Deteksi Ribuan TPS Rawan Pada Pilkada 2018

Bawaslu NTB deteksi ribuan TPS rawan pada pilkada 2018
Mataram (postkotantb.com)- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) NTB, deteksi sebanyak 2.909 Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pemilihan dari 8.336 TPS se-NTB, pada pemilihan kepala daerah baik Gubernur dan Bupati/Walikota.

Akibat temuan tersebut, Bawaslu menggelar sosialisasi TPS rawan pemilihan gubernur dan pemilihan bupati /walikota sekaligus penandatanganan MoU dengan organisasi kepemudaan dalam rangka perkuat pengawasan.

Ketua Bawaslu NTB, M Khuwailid mengatakan, sosialisasi yang digelar bentuk realisasi nyata dalam hal pengawas sesuai tagline yang dibuat Bawaslu yakni bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakan keadilan.

"Kami hanya selaku penyelenggara atau hanya pelayan masyarakat, pengawasan ini dimaksudkan agar seluruh kedaulatan terfasilitasi dengan baik, "ungkapnya di Mataram Sabtu (23/6).

Dia menjelaskan yang dimaksud dengan TPS rawan, pada tingkat kerawanan agak berbeda dengan indeks kerawanan pemilihan yang dikeluarkan Bawaslu RI dengan berbagai indikator. Bisa dikatakan, NTB secara umum masuk indeks kerawanan rendah. Akan tetapi, jika menggunakan variabilel kontestasi, NTB masuk 10 Provinsi rawan. " Itu tergantung indikator yang berbeda. Okeh karenanya, dengan adanya peta kerawanan, kita akan terus awasi dan antisipasi, "kata dia.

Khuwailid memaparkan satu persatu daerah yang rawan pemilihan mulai Kota Mataram, dari 667 jumlah TPS, sebanyak 227 TPS masuk kategori rawan. Kemudian Lombok Barat, dari 1180 TPS, sebanyak 519 TPS dianggap rawan.

Dilanjutkan Lombok Utara, dari 518 jumlah TPS, ada 138 TPS rawan. Masuk Lombok Tengah dengan jumlah TPS 1500, sebanyak 266 TPS rawan. Tidak hanya itu, Lombok Timur dengan jumlah 2017 TPS, sebanyak 782 TPS masuk kategori rawan.

Untuk KSB sendiri, sebanyak 193 TPS, ada 95 TPS masuk rawan. Kemudian Sumbawa jumlahnya TPS sebanyak 861, ada 226 TPS rawan. Kabupaten Dompu 458 TPS, sebanyak 87 TPS masuk kategori rawan, Kota Bima dari 249 TPS, sebanyak 173 TPS rawan dan Kabuapten Bima sebanyak 693 TPS, ada 396 TPS masuk kategori rawan.

Khuwailid menambahkan, jika bicara dari klasifikasi variabel kerawanan seperti akurasi daftar pemilih ditemukan angka 821. Kemudian variabel penggunaan hak pilih sebanyak 1217, dilanjutkan variabel politik uang ditemukan angka 841. Jika bicara netralitas KPPS muncul angka 364, kalau bicara pemungutan suara sebanyak 425 dan variabel kampanye diangka 350.

"Kalau bicara klarifikasi indikator kerawanan, ada  pada pemilih disabilitas pada angka 870, dan kalau melihat indikator pemilih memenuhi syarat tapi tidak masuk DPT sebanyak 595."Bicara klarifikasi indikator kerawanan, ada 15 indikator, " pungkasnya.(RZ)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close