Breaking News

Bupati Minta Masyarakat Hindari Praktek Ilegal Fishing di Teluk Saleh


Sumbawa Besar (postkotantb.com)- Teluk Saleh merupakan salah satu kawasan laut Kabupaten Sumbawa yang dikenal kaya dengan potensi perikanannya. Bahkan kawasan ini telah dikenal dengan sebutan akuarium dunia, mengingat hampir segala jenis ikan ada di perairan tersebut. Namun beberapa tahun terakhir kawasan tersebut sering dirusak oleh oknum nelayan setempat yang mencari ikan dengan cara ilegal, baik menggunakan bom maupun potasium.

Mengingat potensinya yang begitu besar, Bupati Sumbawa HM Husni Djibril meminta semua pihak termasuk masyarakat untuk bersama-sama menghindari kegiatan yang merugikan tersebut. Bupati mengingatkan bahwa hasil pengawasan menunjukkan, di kecamatan tarano khususnya di kawasan Teluk Saleh masih terdapat praktek ilegal fishing berupa pengeboman ikan dan potassium, sehingga mengakibatkan berkurangnya populasi ikan dan rusaknya terumbu karang. Padahal di wilayah tersebut terdapat potensi yang menjadi asset dan daya tarik pariwisata internasional, yaitu ikan hiu paus. "Saya minta perhatian pihak pihak terkait dan juga kesadaran masyarakat untuk mengantisipasinya,’’ tukasnya.

Sementara terkait bantuan dari Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, seperti pembangunan rumah khusus nelayan sebanyak 100 unit di desa Labuhan Jambu, berdasarkan SK Bupati Sumbawa nomor 206 tahun 2018 telah ditetapkan penerima manfaat rumah khusus nelayan tersebut sebanyak 100 kk. Kepada warga masyarakat penerima manfaat diminta agar dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik baiknya serta disyukuri.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyinggung terkait pelaksanaan MTQ ke-32 tingkat Kabupaten Sumbawa yang dipercayakan kepada Kecamatan Tarano sebagai tuan rumah, pada awal Juli mendatang, bupati minta kepada segenap aparat pemerintah kecamatan dan desa beserta segenap elemen masyarakat untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan tersebut. Untuk itu, Bupati minta kepada pimpinan Perangkat Daerah terkait agar segera menindaklanjuti permasalahan permasalahan yang ada, demi suksesnya MTQ ke-32 Tingkat Kabupaten Sumbawa di Kecamatan Tarano.

Pada kesempatan yang sama Bupati mengatakan, kepala desa adalah ujung tombak pemerintahan di negeri ini. Manakala para kepala desa di suatu daerah mampu melaksanakan tugas dengan baik dan amanah maka menjadi baiklah daerah tersebut.

Pemerintah pusat maupun daerah memberikan perhatian sangat serius terhadap pembangunan desa, agar desa dapat berkembang maju dan masyarakatnya lebih sejahtera. Perhatian serius itu tercermin pada besarnya anggaran yang diturunkan pemerintah ke seluruh desa. Khusus untuk Kecamatan Tarano yang terdiri dari 8 desa memperoleh dana Desa sebesar Rp.6.206.404.000.

Besarnya jumlah dana desa tersebut lanjut Bupati, harus sejalan dengan kemampuan Desa untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya secara efektif untuk menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara keseluruhan. Karena itu, Bupati minta kepada seluruh Kepala Desa beserta jajarannya agar ke depan lebih berhati-hati dan amanah dalam mengelola dana desa. Bupati tidak ingin lagi mendengar ada Kades atau perangkat desa yang tersangkut persoalan hukum karena tidak amanah dalam mengelola keuangan desanya, seperti yang terjadi di beberapa desa yang sudah masuk proses hukum, bahkan ada yang sudah masuk penjara.

Bupati juga minta kepada Camat beserta jajarannnya agar lebih intensif melakukan pembinaan dan pengawasan sesuai regulasi yang ada. Antara lain peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah mengamanatkan bahwa Camat atau sebutan lain melakukan pembinaan dan pengawasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan hasilnya dilaporkan kepada bupati. (SHK)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close