Sumbawa Besar (postkotantb.com)-
Teluk Saleh merupakan salah satu kawasan laut Kabupaten Sumbawa yang dikenal
kaya dengan potensi perikanannya. Bahkan kawasan ini telah dikenal dengan
sebutan akuarium dunia, mengingat hampir segala jenis ikan ada di perairan
tersebut. Namun beberapa tahun terakhir kawasan tersebut sering dirusak oleh
oknum nelayan setempat yang mencari ikan dengan cara ilegal, baik menggunakan
bom maupun potasium.
Mengingat potensinya yang begitu besar, Bupati Sumbawa HM Husni
Djibril meminta semua pihak termasuk masyarakat untuk bersama-sama
menghindari kegiatan yang merugikan tersebut. Bupati mengingatkan bahwa hasil
pengawasan menunjukkan, di kecamatan tarano khususnya di kawasan Teluk Saleh
masih terdapat praktek ilegal fishing berupa pengeboman ikan
dan potassium, sehingga mengakibatkan berkurangnya populasi ikan dan rusaknya
terumbu karang. Padahal di wilayah tersebut terdapat potensi yang menjadi asset
dan daya tarik pariwisata internasional, yaitu ikan hiu paus. "Saya minta
perhatian pihak pihak terkait dan juga kesadaran masyarakat untuk
mengantisipasinya,’’ tukasnya.
Sementara terkait bantuan dari Direktorat Jenderal
Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat, seperti pembangunan rumah khusus nelayan sebanyak 100 unit di
desa Labuhan Jambu, berdasarkan SK Bupati Sumbawa nomor 206 tahun 2018 telah
ditetapkan penerima manfaat rumah khusus nelayan tersebut sebanyak 100 kk.
Kepada warga masyarakat penerima manfaat diminta agar dapat memanfaatkan
bantuan tersebut dengan sebaik baiknya serta disyukuri.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyinggung terkait
pelaksanaan MTQ ke-32 tingkat Kabupaten Sumbawa yang dipercayakan kepada
Kecamatan Tarano sebagai tuan rumah, pada awal Juli mendatang, bupati minta
kepada segenap aparat pemerintah kecamatan dan desa beserta segenap elemen
masyarakat untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan tersebut. Untuk itu,
Bupati minta kepada pimpinan Perangkat Daerah terkait agar segera
menindaklanjuti permasalahan permasalahan yang ada, demi suksesnya MTQ
ke-32 Tingkat Kabupaten Sumbawa di Kecamatan Tarano.
Pada kesempatan yang sama Bupati mengatakan, kepala desa adalah
ujung tombak pemerintahan di negeri ini. Manakala para kepala desa di suatu
daerah mampu melaksanakan tugas dengan baik dan amanah maka menjadi baiklah
daerah tersebut.
Pemerintah pusat maupun daerah memberikan perhatian sangat
serius terhadap pembangunan desa, agar desa dapat berkembang maju dan
masyarakatnya lebih sejahtera. Perhatian serius itu tercermin pada besarnya
anggaran yang diturunkan pemerintah ke seluruh desa. Khusus untuk Kecamatan
Tarano yang terdiri dari 8 desa memperoleh dana Desa sebesar Rp.6.206.404.000.
Besarnya jumlah dana desa tersebut lanjut Bupati, harus sejalan
dengan kemampuan Desa untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya
secara efektif untuk menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan
masyarakat desa secara keseluruhan. Karena itu, Bupati minta kepada
seluruh Kepala Desa beserta jajarannya agar ke depan lebih berhati-hati dan
amanah dalam mengelola dana desa. Bupati tidak ingin lagi
mendengar ada Kades atau perangkat desa yang tersangkut persoalan hukum
karena tidak amanah dalam mengelola keuangan desanya, seperti yang terjadi di
beberapa desa yang sudah masuk proses hukum, bahkan ada yang sudah masuk
penjara.
Bupati juga minta
kepada Camat beserta jajarannnya agar lebih intensif melakukan pembinaan dan
pengawasan sesuai regulasi yang ada. Antara lain peraturan pemerintah nomor 12
tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah
mengamanatkan bahwa Camat atau sebutan lain melakukan pembinaan dan pengawasan
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan hasilnya
dilaporkan kepada bupati. (SHK)
0 Komentar