Breaking News

Jasa Raharja Tetap Layani Masyarakat Klaim Korban Kecelakaan Selama Mudik


Mataram (postkotantb.com)- PT Jasa Raharja Persero Cabang NTB membuka posko pelayanan kesehatan dan pengaduan informasi mengenai keselamatan kecelakaan selama pelaksanaan mudik atau terhitung mulai tanggal 8 sampai 23 Juni. Sejumlah posko pelayanan ini tersebar di beberapa titik diantaranya di kantor cabang PT Jasa Raharja CabanG NTB, Pelabuhan Lembar, Pelabuhan Kayangan, Pelabuhan Poto Tano, Pelabuhan Sape Bima dan Terminal Mandalika.

Khusus untuk informasi pelayanan korban kecelakaan selama mudik PT Jasa Raharja tetap memberikan pelayanan selama 24 jam. Pelayanan ini seperti membantu masyarakat untuk mengklaim santunan kecelakaan terutama bagi korban yang meninggal dunia. Korban kecelakaan yang meninggal dunia santunannya dapat langsung di cairkan dengan catatan ahli waris mempunyai rekening Bank BRI yang menjadi mitra PT Jasa Raharja.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Persero Nusa Tenggara Barat Amiruddin Zein,  SE, MM, menjelaskan khusus untuk korban kecelakaan yang meninggal dunia pihaknya langsung mencairkan santunan tersebut. Pihaknya juga kata Amir membantu masyarakat untuk mempersiapkan persyaratan klaim santunan.
"bagi korban kecelakaan yang meninggal dunia kita bisa langsung mencairkan santunan, kita punya dana tersentral dengan pusat yang bisa di cairkan langsung," paparnya.

PT Jasa Raharja juga mengoperasionalkan dua mobil unit kesehatan untuk membantu pemudik yang mengalami gangguan kesehatan selama mudik. Selama periode januari sampai Mei Jasa Raharja Cabang NTB membayarkan santunan 14 milyar di banding tahun lalu di bulan Mei 7 milyar.(RZ)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close