Mataram (postkotantb.com)- Pasangan
Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Dr Zulkieflimansyah dan DR. Hj
Siti Rohmi memberi perhatian besar pada kemajuan kebudayaan dan seni NTB
. Calon Wakil Gubernur No 3, Hj Siti Rohmi, secara khusus
menyebut UU No 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang membuka peluang
besar bagi aktivis budaya dan kesenian di komunitas masing-masing.
“Pemerintah berkewajiban memfasilitasi aktivitas dan kreativitas, dan gairah
para pegiat budaya dan seniman untuk memajukan budaya khususnya budaya dan
kesenian lokal,” ujar Siti Rohmi di Mataram, Kamis (7/6) di Mataram.
Siti Rohmi pun menegaskan, di Lombok maupun Sumbawa yang
memiliki kekayaan khazanah budaya, harus mendapat perhatian dan atensi
lebih serius. Sebab, memajukan kebudayaan itu terkait erat dengan
penguatan jati diri masyarakat.
“Karya budaya dalam berbagai bentuknya, yang tumbuh dan berkembang di
masyarakat, harus diangkat dan ditingkatkan upaya pembinaannya. Selain
khazanah budaya itu bisa dimanfaatkan bagi pariwisata, yang lebih penting
lagi kita mengembangkan identitas kita sebagai bangsa yang bermartabat,” tegas
Rohmi.
Menurut Rohmi, meski selama ini upaya untuk memajukan
kebudayaan telah banyak dilakukan, namun harus ada upaya lebih dalam melakukan
perlindungan dan pembinaan.
Ditekankannya, kalau Paslon Gubernur dan wakil Gubernur No. 3 mendapat
kepercayaan masyarakat memimpin NTB, ada beberapa hal yang segera dilakukan
untuk memajukan budaya.
Pertama, memfasilitasi para pegiat kebudayaan di
komunitasnya masing-masing. Para seniman diberi kesempatan seluas-luasnya untuk
menampilkan karya-karya seninya. Kedua, akan diberikan penghargaan khusus bagi para
kreator yang benar-benar terbukti telah bekerja bagi pemajuan
budaya dan kesenian di daerah. " Zul Rohmi akan memperhatikan kesejahteraan seniman dan pegiat
budaya,” tegas Rohmi.
Sementara itu Rohmi mengakui, pemajuan kebudayaan dan
kesenian itu harus dilakukan secara komprehensif. Upaya yang dilakukannya
adalah menciptakan ekosistem budaya yang lebih baik.
“Memajukan kebudayaan tidak hanya satu sektor, tapi semua sektor yang punya
hubungan saling terkait. Untuk menjaga konsistensi kreatif para seniman
harus diperhatikan faktor pendukungnya Contoh sederhananya begini, kalau
mau Cupak Gurantang atau Rudat tetap bisa ditonton harus dipikirkan
tempat pertunjukannya, dan sebagainya,” ujar Rohmi.
Rektor Universitas Hamzanwadi ini mengatakan, lahirnya UU
Pemajuan Kebudayaan tahun 2017 merupakan komitmen pemerintah untuk
memfasilitasi kreativitas seniman maupun pegiat budaya yang tercermin
dalam Pokok-pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).
"Spirit UU No 5/2017 memberikan kesempatan bagi
pegiat budaya dan seniman menyampaikan asprasinya. Kemudian menjadi masukan
bagi pemerintah pusat dalam menyusun strategi kebudayaan," beber Rohmi.
Terakhir Rohmi mengatakan fasilitas seperti
gedung pertunjukan itu memang penting. Tapi lebih penting, sebenarnya
meningkatkan aktivitas dan kreativitas para pegiat budaya dan seniman di
lingkungan atau komunitasnya masing-masing.
“Kalau di tiap komunitas marak dengan kreativitas para seniman atau pegiat
budaya, itu secara langsung akan meningkatkan kkesejahteraan mereka,”
pungkasnya. (Eka)
0 Komentar