Breaking News

Polisi Akan Tindak Tegas Pengendara Yang Tidak Gunakan Helm

Salah seorang pengendara yang di tilang karena tidak menggunakan helm
Mataram (postkotantb.com)- Bertempat di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mapolda NTB dilaksanakan pengarahan Kapolda kepada jajaran Satlantas dan Satlantas Polres se Jajaran Polda NTB, Kamis (12/7). 

Hadir dalam pelaksanaan pengarahan tersebut Irwasda Polda NTB KBP Drs Agus Salim dan Dirlantas Polda NTB KBP Arman Achdiat, S.IK.M.Si. Dalam arahannya, Dirlantas menyampaikan pentingnya Polisi Lalu Lintas menjaga nama baik Kepolisian dengan bersikap yang profesional dan menjadi pengayom masyarakat. 

" Yang paling sering berinteraksi dengan masyarakat adalah Polisi Lalu Lintas. Setiap hari di jalan, mengatur, mengarahkan, memberikan himbauan. Termasuk juga untuk urusan pembuatan SIM, STNK, dan Pengawalan kegiatan-kegiatan masyarakat. Maka, berikan layanan terbaik ke masyarakat. Polisi Lalu Lintas itu wajahnya Polri " terang Dirlantas Polda NTB KBP Arman Achdiat S.IK.M.Si. 

Dalam kesempatan tersebut, mantan Kasat Reskrim Polwiltabes Bandung ini menyampaikan untuk menindak lanjutkan arahan Kapolda NTB terkait masih adanya pelanggaran bonceng tiga, tidak menggunakan helm, dan bonceng anak dengan tidak aman. 

" di saat upacara Hari Bhayangkara ke-72 kemarin (Rabu, 11 Juli 2018), Bapak Kapolda NTB Brigjen Pol Achmat Juri, M.Hum telah memberikan arahan untuk mengingatkan, bila perlu menindak pengguna kendaraan yang melanggar tiga hal tersebut. Ini membahayakan mereka sendiri, dan khawatir jika dibiarkan akan menjadi budaya di masyarakat. Tertibkan Penggunaan Helm bagi Pengguna Roda Dua" tambahnya. 

Dalam kesempatan tersebut, hadir seluruh Perwira di lingkup Ditlantas Polda NTB dan Kasatlantas Polres se Jajaran Polda NTB. Pembekalan dan pengarahan tersebut diharapkan dapat menjadi tambahan motivasi bagi semua jajaran Polisi Lalu Lintas Polda NTB.(RZ) 

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close