Breaking News

Anggota Komisi V Minta Susi Cabut Permen KKP 56 Tahun 2016

Anggota DPR RI Bambang Haryo meminta Menteri KKP mencabut Permen KKP 56 Tahun 2016
Mataram (postkotantb.com)- Ir. Bambang Haryo Soekartono Anggota Komisi V DPR RI yang juga Anggota Banggar meminta Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mencabut Peraturan Menteri (Permen) nomor 56 tahun 2016 tentang pelarangan penangkapan benih lobster, rajungan dan kepiting. 

Kepada awak media saat mengunjungi Teluk Awang Kabupaten Lombok Tengah, Selasa (21/8) Bambang menyatakan akibat dari Permen 56 tersebut berpotensi menghilangkan pendapatan negara ratusan milyar. Lebih jauh ia menjelaskan sebelum ada Permen tersebut uang yang berputar mencapai 680 milyar hanya dari benih lobster. 

Upaya mengganti profesi nelayan dari penangkap benih lobster menjadi pembudidaya ikanpun di anggap tidak efektif. Pasalnya tidak semua perairan di Lombok ujar Bambang bisa di lakukan pembudidayaan. Ia mencontohkan Teluk Awang hanya bisa di lakukan penangkapan dan tidak bisa di jadikan pusat pembudidayaan karena wilayah tersebut merupakan wilayah pelabuhan dan arus di wilayah ini tidak cocok untuk tempat budi daya ikan. 

Bambangpun lebih setuju bila ada regulasi yang mengatur penangkapan dan pembudidayaan benih lobster hingga mencapai berat 200 gram. "Seandainya kita bisa membudidayakan sampai 200 gram atau bahkan sampai ukuran 50 centi berapa uang yang bisa di serap, harus ada regulasi yang mengatur ini," paparnya. 

Seperti di ketahui Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengeluarkan Permen 56 tahun 2016 yang melarang nelayan menangkap benih lobster, kepiting dan rajungan serta melarang perdangan serta ekspor benih lobster ke luar negeri. Data Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lombok Tengah mencatat sebanyak 2300 orang menjadi nelayan penangkap benih lobster. 

Sejak Permen KKP di terbitkan merekapun  beralih menjadi pembudidaya ikan. Namun bantuan dari KKP berupa fasilitas penangkapan dan pembudidayaan masih belum di terima secara menyeluruh. Data Diskanlut Loteng mendata hanya 800 orang nelayan yang mendapatkan bantuan tersebut.(RZ) 

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close