Breaking News

Terkait Bencana Gempa Pemda NTB Didesak Bersikap Tegas

Baiq Diyah desak pemprov NTB tegas soal kemampuan menangani bencana
Mataram (postkotantb.com)- Data sementara BMKG pertanggal 5 sampai dengan 10 Agustus 2018, telah tercatat gempa tejadi di Lombok Nusa Tenggara Barat mencapai 451 kali. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan, dampak dari gempa terbesar 7 SR tersebut diketahui 391 korban jiwa, ribuan orang luka - luka dengan puluhan ribu rumah dan bangunan rusak parah. Dengan jumlah korban dan catatan dampak dari gempa tersebut, gempa Lombok seharusnya layak dinaikkan menjadi Bencana Nasional. Namun berbicara layak atau tidaknya, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Baiq Diyah Ratu Ganefi langsung angkat bicara.

Saat ditemui pada Jumat (10/8) Baiq Diyah Ratu Ganefi mengatakan agar pemerintah daerah sebaiknya mengintrospeksi kondisi pasca gempa saat ini. Jika pemda mampu mengatasi permasalah dampak gempa Lombok, maka sejatinya segala sektor harus tercover dengan baik. Namun sebaliknya, jika Pemda sudah menyerah dengan kondisi saat ini, maka koordinasi harus segera dilakukan untuk pendataan akurat terkait dampak gempa.

“Jika kita sudah tidak bisa mengatasinya maka harus berkoordinasi dengan BNPB dan pemerintah Provinsi, Kabupaten/ Kota. Kalau pemerintah sudah tidak bisa mengatasi maka kita naikkan aja menjadi bencana nasional agar pemerintah bisa lebih memperhatikan, seperti rumah - rumah rusak sandang pangan papan, kemudian juga trauma healing dan banyak sekali sebenarnya yang harus kita pikirkan,” katanya.

Dirinya selaku perwakilan daerah justru meminta agar pemda segera memberikan ketegasan, terkait kemampuan dalam penanganan tanggap darurat bencana Lombok. Karena mengangkat kondisi menjadi bencana nasional dikatakan Diyah Ratu, membutuhkan birokrasi yang panjang. Menurutnya dalam keadaan darurat ditengah keresahan jutaan jiwa penduduk, NTB tidak boleh memperpanjang birokrasi penanganan tanggap darurat.

“Meningkatkan kondisi bencana ini menjadi bencana nasional, maka segala sesuatunya harus ada keputusan dari pusat. Kita hanya mendata - data saja seluruhnya adalah keputusan pusat. Untuk ini maka nanti akan memperpanjang birokrasi. Sedangkan dalam keadaan darurat saat ini kita tidak ingin memperpanjang birokrasi,” pungkasnya.

Selain senator cantik asal NTB ini, sejumlah Kepala Daerah dan Legislator juga berharap agar status gempa Lombok ditingkatkan menjadi Bencana Nasional. Hal ini beralasan mengingat jumlah korban yang besar dan bahkan bencana ini melumpuhkan sektor - sektor pembangunan daerah.(RZ) 

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close