Breaking News

DPRD Kota Mataram Tidak Akan Intervensi Kasus Haji Muhir


Ketua DPRD Kota Mataram  Didi Sumardi tegaskan tida akan intervensi kasus HM 
Mataram (postkotantb.com)- DPRD Kota Mataram menyatakan menghormati  proses hukum terhadap Haji Muhir anggota Komisi IV DPRD Kota Mataram yang di OTT oleh Kejaksaan Negeri Mataram. Pernyataan tersebut di sampaikan oleh Ketua DPRD Kota Mataram Didi Sumardi saat menggelar jumpa pers di kantor DPRD Kota Mataram, Senin (17/9).

Didi Sumardi mengatakan pihaknya tidak akan melakukan intervensi. "Kami pada posisi tetap berpegang pada kaidah dan prinsip prinsip hukum yang sesuai dengan perundang-undangan, kami tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang menimpa Haji Muhir," ujarnya. 

Terkait persoalan inipun Didi menyatakan  akan tetap melakukan upaya agar proses aktivitas di DPRD berjalan semestinya. "Kami akan tetap menjalankan tugas dan fungsi dewan berjalan normal sebagaimana mestinya," paparnya. 

Disinggung dengan bantuan hukum kepada Haji Muhir, Didi menyatakan pihaknya sampai hari ini belum memastikan apakah Setwan menyediakan bantuan hukum kepada Haji Muhir. Dewan ujar Didi akan membahas kemungkinan bantuan hukum kepada Haji Muhir. 

Hari ini kami akan melaksanakan agenda penting penyampaian nota keuangan dan rancangan APBD Perubahan 2018 yang akan di hadiri oleh Walikota Mataram. Meskipun di terpa masalah agenda dewan tetap berjalan sebagaimana mestinya. 

Hari ini dewan mengagendakan rapat paripurna penyampaian nota keuangan APBD perubahan Kota Mataram tahun 2018, dimana salah satu nomenklatur dalam rancangan APBDP Kota Mataram tersebut adalah proyek pembangunan rehabilitasi sekolah paska bencana yang menjadi ihwal di OTT nya Haji Muhir.(RZ) 

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close