Breaking News

Kajari Mataram: Kasus HM Perioritas Untuk Dituntaskan

Kajari Mataram ketut Sumadane menyatakan kasus OTT HM menjadi perioritas untuk di tuntaskan
Mataram (postkotantb.com)- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mataram Dr Ketut Sumadane SH MH menyatakan kasus OTT HM bersama Kepala Dinas Pendidikan dan salah seorang kontaraktor berinisial CT menjadi perioritas untuk di tuntaskan sebelum pergantian tahun. 

Kepada awak media, Ketut menyatakan kasus OTT yang menimpa HM menjadi perioritas karena terkait dengan bencana alam. Dan setiap kasus yang berkaitan dengan bencana alam menjadi kasus perioritas untuk segera di tuntaskan. 

"Iya kasus ini menjadi perioritas kami, kami akan menuntaskan sebelum berakhirnya tahun 2018, kasus yang berkaitan dengan bencana pasti akan menjadi perioritas," ujarnya kepada awak media di kantor Kejari Mataram, Jum'at (14/9).

Seperti di beritakan HM anggota DPRD Kota Mataram terjaring operasi tangkap tangan oleh tim Kejaksaan Negeri Mataram. Pada saat OTT tersebut juga turut di amankan Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram Sudenom dan salah seorang kontraktor berinsial CT. 

HM telah di tetapkan menjadi tersangka dan telah di tahan oleh Kejaksanaan Negeri Mataram di Lapas Mataram.(RZ) 

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close