Breaking News

Rapat Dengan LKPP, DPD RI Dorong Dibentuknya UU Pengadaan Barang Dan Jasa

Anggota DPD RI Komite 2 dan Anggota LKPP pose bersama usai menggelar rapat
Jakarta (postkotantb.com)- DPD RI Komite 2 menggelar rapat kerja bersama LKPP untuk membahas pengadaan barang dan jasa, Senin (3/9). Dalam rapat tersebut disepakati bahwa adanya LKPP mendukung trasparansi pengadaan. Terlebih dengan adanya e-Katalog penyediaan barang yang dimiliki akan membuat penawaran serta spesifikasi barang akan jelas dan rigid. 

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Agus Prabowo mengatakan LKPP juga bertugas mempercepat pembangunan di daerah, dimana daerah didorong untuk memperlihatkan potensi yang dapat digali.

Anggota DPD RI asal NTB Baiq DiyaH Ratu Ganefi mengatakan DPD RI khususnya Komite 2 bersama LKPP akan terus mensosialisasikan pengadaan barang dan jasa.  Dengan melibatkan Gubernur atau pemeritah setempat dan juga Aparat Penegah Hukum (APH). DPD juga akan mendorong rancangan UU pengadaan barang dan jasa.

"kami akan mendorong di bentuknya Undang Undang pengadaan barang dan jasa, melalui UU ini nanti akan lebih spesifik di atur mekanisme dan tata cara pelelangan barang dan jasa," ujarnya. 

Dengan kedatangan anggota DPD RI ini ujar Baiq Diyah, LKPP dalam rapat tersebut meminta agar para anggota DPD di daerah masing-masing untuk mendorong kepala daerah agar  berniat baik untuk pengadaan barang dan jasa menggunakan e-Katalog LKPP. Hal ini untuk menghindari adanya gagal tender dan tender ulang. 

Adapun kesimpulan dari rapat ini LKPP juga membentuk kelembangaaan di daerah yg sifatnya independen yakni unit kerja pengadaan barang dan jasa (UKPBJ). Agar tdk mudah diintervensi oleh pihak manapun. Badan ini diisi oleh ASN yg terjamin kredibilitas.

Baiq Diyah Ratu Ganefi menilai positif penggunaan e-Katalog LKPP. Ia menambahkan akan lebih banyak produk daerah yang diperkenalkan ke khalayak luas melalui e-Katalog. 

Namun bagai dua sisi mata pisau dampak negatif yang di timbulkan e-Katalog pengusaha penyedia barang dan jasa akan menurun omzetnya karena melalui e-Katalog para pemenang tender akan lebih mudah mendapatkan barang.(RZ) 

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close