Breaking News

Tangkal Masuknya Budaya Asing, Desa Buwun Mas Bentuk Lembaga Adat

Tokoh masyarakat, agama, pemuda dan perangkat desa Buwunmas sepakat membentuk lembaga adat tangkal masuknya budaya asing
Lombok Barat (postkotantb.com)- Melihat situasi dewasa ini adat istiadat dan budaya lokal mulai tergerus roda zaman dan budaya asing. Desa Buwunmas Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat membentuk Lembaga Adat Aik Nyereng Tunjung Tilah Empak Bau (ANTTEB) Desa Buwunmas untuk menjaga dan melestarikan budaya serta adat dan kearipan lokal di kawasan tersebut.

Sebagai salah satu daerah tujuan wisata di wilayah Sekotong Desa Buwunmas merasa perlu membentuk lembaga adat yang bisa tetap menjaga kearipan lokal serta adat istiadat desa yang tidak bertentangan dengan agama dan ha asasi manusia. Desa Buwunmas merupakan salah satu pioner yang membentuk lembaga adat untuk menangkal masuknya budaya barat dan budaya asing. Pembentukan dan pemilihan pengurus adat di gelar pada tanggal 5 September lalu. Adapun terpilih secara aklamasi sebagai ketua adat Antteb Desa Buwunmas adalah Lalu Gunawan. Hadir pada pembentukan lembaga adat ini diantaranya kepala desa Buwunmas, 25 kepala dusun Desa Buwunmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Babinsa dan Babinkamtibmas.

Ketua Lembaga Adat Antteb Desa. Buwunmas Lalu Gunawan mengatakan, dewasa ini gempuran budaya barat dan asing telah mulai mengkhawatirkan. Di era modernisasi saat ini arus budaya barat hampir tidak bisa di bendung, terlebih Desa Buwunmas sebagai salah satu daerah tujuan wisata yang rentan terkontaminasi budaya asing.

"Lembaga adat ini sangat penting untuk menjaga kearifan lokal serta budaya dan adat istiadat di desa kami, budaya luar tidak akan bisa di bendung untuk masuk jadi melalui lembaga inilah kita jaga keluhuran kita, ini sebagai filter antara entitas kita sebagai masyarakat Lombok dan masyarakat Desa Buwunmas pada khususnya," paparnya.

Lalu Gunawan berharap lembaga adat di buatkan legal formal berupa paraturan desa. Perdes ini ujar Gunawan sangat penting sebagai payung hukum lembaga ini sehingga sah secara legalitas.

Sementara Ketua Lembaga Buwunmas Peduli H. Abdul Majid, Shi, mengapresiasi langkah pemerintah desa membentuk lembaga adat ini. Pembentukan lembaga adat ini menurut Majid sangat tepat dimana era globaliasi saat ini kaum milenial sangat cepat terpengaruh dengan budaya asing. Adanya lembaga adat ini akan dapat menjadi pagar untuk mempertahankan kearifan lokal serta adat istiadat dan budaya di Desa Buwunmas.

"Saya sangat mengapresiasi dan mendukung terbentuknya lembaga adat ini, kalau bukan kita lalu siapa, mengingat Desa Buwunmas adalah salah satu daerah tujuan wisata dimana sangat rentan masuknya budaya barat dan budaya luar," ujarnya.

Perangkat desa dan aparat keamanan juga mendukung terbentuknya lembaga adat tersebut
Masyarakat menyambut positif terbentuknya lembaga adat ini. Dengan adanya lembaga adat masyarakat merasa membuat kehidupan sosial di wilayah tersebut akan teratur. Adapun tupoksi lembaga adat yang terbentuk ini mengembangkan nilai dan adat istiadat setempat yang tidak bertentangan dengan agama dan hak asasi manusia.

Kades Buwunmas Rochidi, SIP menyatakan lembaga adat Desa Buwunmas dapat membantu pemerintah desa dan menjadi mitra dalam memberdayakan dan melestarikan serta mengembangkan adat istiadat sebagai wujud pengakuan terhadap adat istiadat masyrakat.

"Lembaga adat yang terbentuk ini harus bisa menjadi mitra pemerintah dalam melestarikan budaya dan adat istiadat di daerah ini, kami sangat mendukung terbentuknya lembaga adat ini, semoga kedepannya bisa menjadi wadah yang mampu menjaga keluhuran adat istiadat dan budaya masyarakat desa Buwunmas," pungkasnya.(RZ)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close