Breaking News

OJK Dan Pemerintah Berikan Keringanan Kredit Kepada Pengusaha Korban Gempa

Gubrrnur NTB bersama rombongan Komisi XI DPR RI dan OJK gelar pertemuan di Bandara Zainudin Abdul Majid bahas relaksasi kredit bagi pengusaha yang menjadi korban gempa
Mataram (postkotantb.com)- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama Otoritas Jasa Keuangan dan Komisi XI DPR RI sepakat memberikan keringanan kredit kepada pengusaha yang menjadi korban gempa di Pulau Lombok. 

Pertemuan antara pimpinan OJK dan Anggota DPR RI bersama Gubernur NTB di laksanakan di VIP Bandar Udara Zainudin Abdul Madjid, Kamis (14/10). Dalam pembicaraan ini di sepakati adanya keringanan pembayaran kredit kepada pengusaha yang menjadi korban gempa. 

Gubernur NTB, Doktor Zulkieflimansyah mengatakan OJK dan Komisi XI DPR RI sepakat memberikan kemudahan bagi pengusaha untuk pengajuan kredit ataupun pembayaran kredit. 

"Mereka sepakat agar pengusaha-pengusaha di NTB yang terkena dampak bencana gempa diberi kemudahan relaksasi kredit dengan perbankan kita," ujarnya. 

Menurut Gubernur perekonomian di daerah terdampak bencana harus segera di pulihkan. Roda perekonomian di lokasi bencana menjadi salah satu faktor percepatan pulihnya penanganan korban bencana. "Dunia usaha dan industri sangat penting untuk menggeliatkan ekonomi kita kembali di NTB," ujarnya. 

Gubenurpun menegaskan bila ada pengusaha yang menjadi korban bencana dan mempunyai masalah kredit dengan perbankan bisa menghubungi dirinya. "Jadi bagi dunia usaha yang punya masalah dengan kreditnya akibat terkena bencana gempa kalau ada masalah dengan perbankan bisa menghubungi gubernur secara langsung," pungkasnya.(RZ) 

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close