Breaking News

Kapolda NTB Launching SAMSAT Delivery Yang Pertama Di Indonesia

Kapolda NTB Irjen Pol Achmat Juri M hum meluncurkan aplikasi Samsat Delivery yang di rangkai dengan acara Gebyar Pajak 2018
Lombok Tengah (postkotantb.com)- Sebagai upaya meningkatkan layanan terbaik kepada wajib pajak kendaraan di wilayah Nusa Tenggara Barat, Tim Pembina SAMSAT Provinsi Nusa Tenggara Barat membuat inovasi dengan meluncurkan aplikasi SAMSAT Delivery.

Launching (peluncuran) SAMSAT Delivery dilaksanankan di arena Jalan Santai Gebyar Bayar Pajak di Kuta Mandalika, Minggu 23 Desember 2018. Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Irjen Pol Achmat Juri M.Hum langsung meluncurkan penggunaan layanan aplikasi tersebut disaksikan oleh Para Pembina SAMSAT Direktur Lalu Lintas Polda NTB AKBP Amin Litarso, Kepala Cabang Jasa Raharja NTB, dan Kepala Bapenda NTB Ir H Iswandi.

"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, SAMSAT Delivery resmi diberlakukan" ujar Kapolda NTB sambil memotong tali balon sebagai simbol peluncuran program tersebut. " aplikasi yang baru pertama kali di Indonesia ini kami harapkan dapat meningkatkan tingkat pembayaran pajak kendaraan di Nusa Tenggara Barat.

Aplikasi SAMSAT Delivery ini merupakan program yang berjalan di smartphone (untuk sementara di Android, untuk di IOS sedang di bangun). Masyarakat NTB sudah dapat mengunduh aplikasi tersebut di Playstore. Cukup mengetik SAMSAT Delivery di kolom pencarian, maka akan muncul pilihan SAMSAT Delivery NTB.

Dengan aplikasi SAMSAT Delivery ini, masyarakat cukup mengetahui berapa nilai pembayaran pajak kendaraan mereka kemudian dapat memilih pembayaran dengan transfer ke rekening bank yang sudah ditunjuk dan bisa juga memilih COD (Cash on Delivery) atau pembayaran di tempat setelah di antar.

Menurut Dirlantas Polda NTB AKBP Amin Litarso, untuk tahap awal, Program inovasi ini akan melayani Pulau Lombok dan berikutnya di Pulau Sumbawa. " tim yang akan mengantar sudah kita siapkan. Jika ke depan, penggunaan Aplikasi SAMSAT Delivery ini tinggi, kami merencanakan akan memberikan pekerjaan pengantaran kepada pihak ketiga. Tarifnya berdasarkan jarak tempuh ke lokasi tujuan dari Kantor Samsat. Mirip dengan tarif Ojek Online " tambah Dirlantas Polda NTB ini.(RZ)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close