Breaking News

KPU Sumbawa Tetapkan 205 Daftar Pemilih Khusus 1 Pemilu 2019


Sumbawa (postkotantb.com)- KPU Kabupaten Sumbawa menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Khusus 1 (DPK-1) Pemilihan Umum tahun 2019 senin, (31/12).

Bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Sumbawa, rapat pleno tersebut dipimpin oleh ketua KPU Kabupaten Sumbawa, Syukri Rahmat, S.Ag yang diikuti oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Sumbawa, serta partai politik peserta pemilu tahun 2019.

Ketua KPU Kabupaten Sumbawa, Syukri Rahmat menjelaskan, bahwa Daftar Pemilih Khusus (DPK) ialah pemilih yang sudah memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilih tetapi namanya belum terdaftar di DPTHP-2. 

Adapun DPK tahap 1 ini, mayoritas berasal dari TKI yang kembali ke tanah air. Kerena memang kebijakan kita pada saat penyusunan DPT, TKI tidak kita daftarkan karena mereka sedang berada di luar negeri. Adapun hasil rekap DPK tahap 1 KPU Kabupaten Sumbawa sebanyak 205 orang yang terdiri dari 62 laki-laki dan 143 perempuan.

Lebih lanjut, Syukri Rahmat pada kesempatan itu juga menjelaskan bahwa penyusunan daftar pemilih khusus ini akan berlangsung hingga tiga tahap (DPK-3), artinya masih banyak kesempatan untuk mendaftarkan orang-orang yang memiliki hak pilih namun tidak terdaftar di DPTHP-2 sebelumnya.

“Pada saat ini, selain malakukan penyusunan daftar pemilih Khusus (DPK), KPU Kabupaten Sumbawa juga sedang melakukan pendaftaran pemilih yang pindah memilih karena alasan tertentu (DPTB),” tambahnya.(SHK)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close