Breaking News

Acungkan Satu Jari Bersama TGB Komisioner KPID NTB Dianggap Tidak Netral


Ilustrasi tunjuk satu jari sebagai simbol mendukung capres nomor satu Jokowidodo (Foto/ net)
Mataram (postkotantb.com)- Beredarnya foto komisioner Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Nusa Tenggara Barat Fathul Rakhman yang mengacungkan satu jari menjadi polemik.

Sekretaris rumah pemenangan Sandiaga Uno Nusa Tenggara Barat, Amrin menilai tindakan mengacungkan satu jari oleh komisioner KPID bersama TGB yang notabene merupakan pendukung calon presiden nomor satu Jokowidodo di anggap menyalahi aturan dan terindikasi tidak netral.

Menurut Amrin apapun bentuk kegiatan tersebut tidak menjadi masalah, tetapi mengacungkan satu jari bersama pendukung capres nomor satu sudah melanggar aturan sebagai komisoner lembaga resmi pemerintah yang di wajibkan netral.

"Yang jelas apa yang di lakukan oleh oknum KPID sudah mencoreng Komisi Penyiaran Indonesia. KPID itu netral, dan itu mutlak harus di lakukan. Bukan malah memihak ke salah satu paslon," ujarnya.

Amrin pun berencana akan melaporkan indikasi pelanggaran pemilu oleh anggota KPID NTB tersebut ke KPI Pusat dan Bawaslu NTB. "Kasus ini akan kami Laporkan ke KPI pusat dan Bawaslu bersama ketua relawan yang lain," tegasnya.

Sementara komisioner KPID NTB yang mengacungkan satu jari bersama TGB Fathul Rakhman dan sejumlah orang lainnya dalam foto tersebut menolak di sebut mendukung salah satu capres. Ia beralibi bahwa kegiatan tersebut murni silaturahmi dan mengikuti pengajian yang di gelar TGB. Ia juga menyatakan bahwa sebenar nya terdapat dua foto dimana foto yang lain mengacungkan dua jari bersama politikus PKS.

Melalui pesan singkat Fathul menyatakan bahwa tidak ada larangan anggota KPID untuk bersilaturahmi dengan politisi. "Gak ada larangan komisioner KPID untuk bersilaturahmi dengan politisi. Dan itu saya lakukan pada politisi lintas partai," ujarnya melalui pesan singkat. 

Fathul juga menegaskan bahwa dalam foto yang di posting oleh akun Ichan El Wathan di facebook murni kegiatan ngaji. "Dan kalau foto sama TGB itu kan sudah jelas caption-nya itu "ngaji" dan memang yang dibahas soal Islam," jelasnya.

Divisi hukum dan penindakan Bawaslu NTB Umar Ahmad Seth yang di konfirmasi melalui pesan singkat menyarankan agar di buat laporan sehingga Bawaslu bisa mengambil tindakan.

"Supaya tidak terlalu banyak tafsir dan asumsi, sebaiknya gunakan mekanisme laporan aja ke Bawaslu. Sehingga Bawaslu juga punya bukti permulaan dan saksi yang cukup untuk memulai penindakan," terangnya melalui pesan singkat.

Umar menyatakan adanya foto tersebut bisa di jadikan informasi awal untuk di lakukan klarifikasi memulai pengungkapan kasus.(RZ)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close