Breaking News

Baiq Diyah: Fasilitator Lengkap Jangan Ada Lagi Alasan Pembangunan Huntap Lambat

Baiq Diyah bersama Gubernur NTB dan Danrem 162/WB memukul bedug simbolisasi di mulainya operasi teritorial percepatan pembangunan huntap
Mataram (postkotantb.com)- Percepatan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pembangunan Hunian Tetap ( Huntap) korban bencana alam gempa bumi terus di genjot. Persoalan kekurangan fasilitator pendamping pokmas yang selama ini menjadi kendala terlambatnya proses percepatan rekonstruksi kini telah di selesaikan. Sebanyak 1700 fasilitator yang tediri dari prajurit TNI dan sipil telah di rekrut untuk mempecepat pembangunan Huntap.

Anggota DPD RI Dapil NTB Baiq Diyah Ratu Ganefi menyambut positif perektutan dan penambahan fasilitator tersebut. Dengan terpenuhinya jumlah fasilitator ini Baiq Diyah berharap tidak ada lagi alasan keterlambatan pembangunan huntap.

"Selama ini kan persoalannya kekurangan fasilitator, nah saat ini pemerintah bersama dengan TNI sudah memenuhi kekurangan itu, jadi jangan ada lagi alasan keterlambatan pembangunan huntap, kasihan masyarakat yang terus berharap agar huntapnya segera di selesaikan," ujarnya.

Selain itu Baiq Diyah juga mengusulkan agar setiap desa yang akan membangun huntap untuk menyeragamkan bentuk dan konsep huntap. Hal ini kata Baiq Diyah akan mempermudah pokmas dan fasilitator untuk membangun huntap tersebut. Untuk mewujudkan ide tersebut perlu adanya pendekatan pemerintah kepada masyarakat.

"Usul saya bagaimana bila di setiap desa bentuk dan konsep huntap itu di seragamkan, ini akan membantu fasilitator dan pokmas untuk mempercepat proses pembangunan huntap, selama ini kan masyarakat maunya konsep huntap yang beragam, kalau seragam saya yakin proses pembangunan huntap akan lebih cepat di selesaikan," pungkasnya.

TNI dan Pemda telah merekrut 1700 fasilitator untuk membantu pokmas mempercepat pembangunan huntap. Hari ini, Selasa (15/1) Kodam IX Udayana menggelar operasi teritorial untuk mempercepat pembangunan huntap.(RZ)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close