Breaking News

Giliran Kasubag Kepegawaian Kanwil Menag NTB Dicokok Kasus Rehab Masjid

Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam memberikan keterangan penangkapan terhadap SL tersangka ketiga kasus pungli dana rehab masjid paska bencana
Mataram (postkotantb.com)- Satu persatu tersangka pungli dana bantuan rehab masjid paska bencana di cokok aparat kepolisian. Setelah sebelumnya menangkap BA melalui OperasI Tangkap Tangan dan IK Kasubag TU Kemenag Lobar, kini kepolisian kembali menangkap tersangka baru kasus pungli berjamaah dana rehab masjid yang anggarannya berasal dari dana APBN di Kementerian Agama.

Tersangka ketiga yang diamankan adalah Kasubag Kepegawaian Kanwil Menag NTB SL yang di ciduk di rumahnya, Kamis (17/1).

Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam Dalam Konfrensi persnya di Mapolres Mataram, Kamis (17/1) mengatakan SL ikut terlibat dan menikmati hasil pungli dana rehab masjid tersebut. Saat di tangkap Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Mataram di amankan sejumlah barang bukti berupa kwitansi penyerahan uang darI IK serta bukti transper melalui rekening. Total uang yang di nikmati SL sebanyak 55 juta rupiah.

"SL berperan seperti bendahara tempat di kumpulkan hasil pungli, total ada 55 juta rupiah yang di nikmati SL, IK menyetor uang hasil pungli yang di lakukan oleh BA ke SL, ini seperti tindakan kejahatan berantai," papar Kapolres. 

Penangkapan terhadap SL ini hasil pengembangan yang di lakukan penyidik terhadap kedua tersangka BA dan IK. SL kini telah di amankan bersama barang bukti. Polres Mataram masih terus mengembangkan kasus ini. Kemungkinan adanya tersangka lain menurut Kapolres sangat di mungkinkan. Total dana hasil pungli yang di lakukan secara berjamaah oleh ketiga pelaku ini mencapai 95 juta rupiah.(RZ)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close