Breaking News

Pegawai Kemenag NTB Di OTT Polres Mataram, Dugaan Korupsi Dana Pembangunan Masjid

BA di tangkap usai melakukan transaksi dengan pengurus masjid, saat di tangkap BA mengantongi uang 10 juta rupiah
Mataram (postkotantb.com)- BA staf Zawaibsos di Kementerian Agama Nusa Tenggara Barat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Gunung Sari, Selasa (15/1).

BA di duga melakukan tindak pidana korupsi dana bantuan bencana gempa yakni pemotongan anggaran pembangunan masjid yang anggarannya berasal dari dana Kementerian Agama.

BA di tangkap di wilayah Gunung Sari bersama dengan barang bukti yakni uang sebanyak 10 juta rupiah. 

Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam menjelaskan, modus operandi yang di lakukan BA yakni melakukan pemotongan dana bantuan pembangunan masjid sebesar 10 persen dari total dana pembangunan setiap masjid. Adapun dana bantuan pembangunan masjid sumbangan dari Kementerian Agama bervariasi dari 50 juta dan 100 juta.

" Jadi BA melakukan pemotongan anggaran pembangunan, adapun dana pembangunan masjid jumlah bervariasi, ada yang 50 juta dan 100 juta, masing masing anggaran di potong 10 persen," papar Kapolres.

Info yang di terima media ini jumlah bantuan pembangunan masjid yang sudah di setujui oleh Kementerian Agama sebanyak 120 buah masjid. Sedangkan empat masjid sudah di lakukan pencairan anggaran pembangunannya. 

Tim Reskrimum Polres Mataram juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTB dan mengamankan satu boks dokumen.

Kini BA telah di amankan di Polres Mataram untuk di mintai keterangan lebih lanjut. Sementara sampai berita ini di turunkan belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Agama Lombok Barat ataupun Kanwil Menag NTB.(RZ)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close