Breaking News

Setelah Sempat Kabur Kades Sukamulia Tersangka Korupsi Dana Desa Diringkus

Azh Kades Sukamulia Labangka Sumbawa berhasil di ringkus Polda NTB setelah sempat kabur ke Sulawesi Tengah
Mataram (postkotantb.com) - Azh Kepala Desa Sukamulia Kecamatan Labangka, Sumbawa, dicokok aparat kepolisian Polda NTB karena di duga melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) pada tahun 2015/2016. 

Kasubdi III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB, AKBP Syarif Hidayat, Selasa (15/1) menjelaskan adapun modus yang di pakai Azh adalah dengan membuat laporan pertanggung jawaban fiktif Seolah-olah penggunaan DD/ADD sesuai dengan item pekerjaan seperti tertuang dalam APBDes. Adapun sejumlah pekerjaan fisik yang seolah olah di kerjakan seperti pekerjaan peningkatan jalan dan operasional desa.

Dana desa yang di tilep ini kemudian di gunakan oleh Azh untuk kepentingan pribadinya. Dari pengakuannya dana tersebut ia gunakan untuk membeli mobil Kijang, membeli sepeda motor Yamaha Mio, menebus satu unit mobil Toyota Rush dan pembayaran sejumlah kredit lainnya. 

“Jadi Azh membuat pertanggung jawaban fiktif atas sejumlah pekerjaan yang fisiknya ternyata tidak ada sama sekali, dana desa itu kemudian di pakai untuk kepentingan pribadi," terangnya.

Tersangka sebelumnya sempat melarikan diri sejak Desember 2018 ke wilayah Poso Sulawesi Tengah tepatnya di Pamona Timur. Azh kemudian berhasil di tangkap pada hari Kamis (10/1).

Akibat perbuatannya negara di rugikan sebesar Rp897 juta. Rp623 juta diantaranya hasil audit kerugian negara BPKP Perwakilan NTB, dan Rp274 juta hasil audit pemeriksaan khusus Inspektorat Kabupaten Sumbawa.

Tersangka dijerat pasal 2 dan atau pasal 3 UU RI No 20/2001 tentang perubahan atas UU RI No 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Barang bukti yang dikantongi penyidik antara lain, dokumen kuitansi fiktif, catatan bendahara, rekening desa, dokumen penggunaan anggaran, dokumen perencanaan kegiatan, dan dokumen APBDes. (RZ)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close