Breaking News

Pemkab Loteng Desak Pusat Terbitkan Izin Bongkar Muat di Awang

Pelabuhan Awang
Lombok Tengah (postkotantb.com)-Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) mengaku prihatin dengan kondisi Pelabuhan Awang saat ini.

Pasalnya, pelabuhan yang diwacanakan menjadi pelabuhan internasional dan terbesar se Indonesia bagian Timur itu belum juga dapat berfungsi maksimal.

Bagaimana tidak, ternyata hingga saat ini izin untuk bongkar muat kapal di Pelabuhan yang berada di Desa Mertak, Kecamatan Pujut  itu belum juga diterbitkan oleh pusat.

Pemkab Loteng melalui Dinas Kelautan dan Perikanan menjelaskan, kondisi ini tentunya membuat sejumlah kapal, khususnya kapal barang berjenis kapal kargo tidak berani untuk nyandar di dermaga itu.

Padahal, menyandarnya kapal kargo yang kebanyakan merupakan kapal besar sangat berpotensi untuk peningkatan ekonomi masyarakat sekitar, bahkan lebih luas lagi masyarakat Loteng pada umumnya.

“Pelabuhan awal memang belum berfungsi optimal, padahal seringkali terlihat kapal dengan muatan di atas 20 ton. Ya itu karena izinnya,” ungkap Kadiskanlut Loteng, Ir. Muhamad Kamrin.

“Kita belum berani izinkan kapal di atas 100 GT untuk bongkar muat, memang belum tercatat di pusat sebagai tempat bongkar muat,” keluhnya lagi.

Persoalan lainnya, lanjut dia, adalah belum maksimalnya peran petugas yang bertugas di pelabuhan setempat. Khususnya untuk urusan melakukan pemeriksaan terhadap kepastian kelengkapan surat yang dibawa oleh nahkoda seperti SIUP maupun SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan).

“Mereka bongkar muatnya cukup jauh dari dermaga dan memanfaatkan jasa salah seorang warga nelayan pemilik perahu kecil sejenis sampan untuk melakukan pengantaran atau benjemput barang,” terangnya.

Dia berharap agar surat izin itu segera diterbitkan Pusat. Selain untuk kepentingan membantu mempermudah warga dalam melakukan kegiatan bongkar muat barang, tentu juga akan berdampak positif terhadap kemaksimalan petugas dalam bekerja. 

“Status Dermaga Awang sudah kita daftarkan sebagai tempat kapal bongkar muat barang,” imbuhnya.

Ditambahkan pihaknya, jika izin telah dikeluarkan pusat akan mudah bagi warga untuk menyuplai sejumlah kebutuhan antara lain berupa barang dagangannya ke sejumlah daerah yang ada di luar Lombok, apalagi mengingat saat ini garam yang dihasilkan warga masyarakat desa yang berada tinggal tidak jauh dari pesisir pantai terdapat di wilayah Loteng. (fiq)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close