Breaking News

Ainuddin: Tidak Benar Najmul Akhyar Ingin Memenjarakan Rakyatnya

Kuasa Hukum Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar, Dr. Ainuddin membantah bila laporan terhadap akun FB Restu Adam EF sebagai bentuk arogansi bupati ke rakyatnya
Mataram (postkotantb.com)- Langkah Bupati Lombok Utara yang melaporkan akun facebook dengan nama Restu Adam EF, semakin panas dan liar. Akun facebook dengan nama Restu Adam EF yang kemudian di ketahui identitas asli pemilik akun tersebut bernama Tarfiin, melakukan perlawanan dengan mencoba memposting laporan atas diri nya dan menyebut tindakan bupati tersebut "Lebay".

Jagat maya pun di buat heboh dengan tindakan Najmul tersebut. Spontan Pro kontra menghiasi kolom komentar dari akun facebook Restu Adam EF. Sebagian besar yang kontra dengan tindakan Najmul tersebut menyebut bupati terlalu reaktif dan berlebihan. Sementara yang pro terhadap bupati memberikan dukungan.

Melihat riuhnya lini massa di sosial media dan banyak nya komentar miring atas tindakan Bupati Najmul Akhyar, kuasa hukum Najmul Akhyar, Dr. Ainuddin SH, MH angkat bicara dan memperjelas posisi kasus tersebut. Kepada awak media di kantornya, Sabtu (30/3) Ainuddin memberikan klarifikasi terkait laporan Najmul Akhyar. 

Ainuddin menyatakan, Najmul melaporkan Tarfi'in atau pemilik akun FB Restu Adam EF, karena telah menyerang pribadi dan instusi. Lebih jauh Ainuddin menjelaskan, Najmul Akhyar hanya menggunakan hak sebagai warga negara untuk melindungi diri dari fitnah dan ujaran kebencian.

“Sebagai warga negara juga Najmul hanya meminta perlindungan hukum kepada kami atas unggahan itu. Sehingga kami yang diberikan kuasa menjalankan ketentuan langkah hukum sesuai prosedurnya,”tegasnya.

Ainuddinpun membantah bila Najmul Akhyar memang sengaja ingin menjebloskan Tarfi'in ke penjara. Ia menegaskan netizen dan masyarakat termakan penggiringan opini seolah olah Najmul Akhyar memang ingin memenjarakan rakyatnya.

“Hanya dimintai keterangan karena dua kali dipanggil tidak pernah dipenuhi oleh Tarfiin (Pemilik akun Restu Adam EF). Kami ingin menetralisir dan meluruskan berita-berita opini dengan data yang lengkap dan komprehensif tidak setengah-setengah sehingga masyarakat tidak tergiring opini yang menuai konflik dan memecah belah,”jelasnya.

Yang fatal menurut Ainuddin, postingan “Jangan Terlalu Lebay Bupati” membuat publik tergiring sehingga memunculkan opini tidak benar dan tidak objektif. 

"Itu jelas menyimpang dari aspek kontek yuridis dan sosiologis. Seolah pemerintahan Najmul menggunakan kewenangan menindas masyarakatnya, anti kritik, mengintimidasi rakyatnya, menuver politik hingga opini seolah Najmul ingin memenjarakan rakyatnya.

“Saya katakan itu tidak benar. Najmul dalam kontek lapornanya hanya ingin mendapat perlindungan hukum serta perwujudan haknya selaku warga negara,”katanya.

Menurutnya, opini yang dikembangkan oleh pemilik akun Restu Adam EF terlalu berlebihan hingga memunculkan reaksi dari warganet dengan tagar #save Adam. Padahal, pemilik akun Restu Adam dalam kontek penggilan Kepolisian itu untuk dimintai keterangan terkait motivasi memposting di akunnya.(RZ)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close